SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, T. Bahrumsyah, mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) masih jamin kesehatan warga Kota Medan. Sebab, program Universal Health Covarage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) masih berlanjut di tahun 2024.
Dalam menanggulangi masalah kesehatan ini, kata Bahrumsyah, Pemkot Medan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp247 miliar di tahun 2023.
“Untuk tahun 2024, kembali di anggarkan sebesar Rp260 miliar. Semua ini untuk membayar kesehatan warga Kota Medan ke BPJS Kesehatan,” katanya Senin (27/5/2024).
Legislator dari Dapil II meliputi Kecamatan Medan Labuhan, Medan Marelan dan Medan Belawan itu berharap, dengan di berlakukannya program UHC itu, tidak ada lagi warga Kota Medan tidak bisa berobat. “Sekarang warga Kota Medan sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan hanya memakai KTP atau KK,” katanya.
Bahrumsyah menyampaikan, saat ini Pemkot Medan telah banyak meluncurkan program-program penanggulangan kemiskinan, baik pada bidang kesehatan, bidang pendidikan, UMKM maupun bidang-bidang lainnya.
Sebab, kata Bahrumsyah, hal yang paling mendasar dalam persoalan kemiskinan ini adalah menyangkut pangan, sanitasi, pelayanan kesehatan, pendidikan, hak atas pekerjaan, modal usaha, hak atas perumahan, hak atas air bersih, lingkungan bersih dan sehat serta rasa aman.
Untuk bidang kesehatan, sebut Bahrumsyah, Mulia, Pemkot Medan telah meluncurkan program UHC JKMB pada 1 Desember 2022. “Sejak saat itu, masyarakat Kota Medan sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan hanya memakai KTP atau KK,” katanya. (SN01)