Pemusnahan 41,7 Kg Narkotika, Pj Sekdaprovsu Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Sindikat

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut tidak memberi ruang sedikit pun bagi praktik kejahatan narkotika, baik di wilayah perairan maupun daratan.

Hal itu disampaikannya pada konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika dan psikotropika hasil tangkapan Tim Koarmada I TNI AL di Belawan, Sabtu (6/12/2025).

Sulaiman menegaskan bahwa pemusnahan tersebut merupakan pesan keras kepada para sindikat dan jaringan peredaran narkotika nasional maupun internasional bahwa Sumatera Utara bukan—dan tidak akan pernah menjadi—tempat aman bagi pelaku kejahatan narkoba.

“Pengawasan di laut kita perketat, koordinasi di darat kita kuatkan, dan penegakan hukum kita lakukan tanpa kompromi,” tegasnya.

Baca juga:  Dosen FIB USU Ajak Siswa SMA Negeri 1 Beringin Ubah Puisi Jadi Pertunjukan

Ia juga menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini mengandung pesan moral kepada masyarakat bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi kewajiban seluruh elemen.

“Di sinilah peran keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, dan pemerintah hadir bersama menyelamatkan generasi muda Sumut dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Atas keberhasilan pengungkapan kasus ini, Pemprov Sumut memberikan apresiasi kepada jajaran TNI AL, khususnya Tim Koarmada I Belawan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Komando Daerah TNI AL I. Ini langkah besar dalam mewujudkan generasi emas Indonesia dari Sumut pada 2045,” ujar Sulaiman.

Sementara itu, Komandan Koarmada I Belawan Laksamana Muda TNI Deny Septiana menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan berupa 40 paket teh Cina merek 88 berwarna hijau dengan total berat 41.726,5 gram (41,7 kg). Paket tersebut ditemukan pada Kamis, 4 Desember 2025 pukul 01.40 WIB di sekitar perairan Buoy 9 alur pelayaran Belawan oleh satuan patroli Pangkalan TNI AL I Belawan.

Baca juga:  Muktamar ke-49 Muhammadiyah di Medan, Dukungan Gubsu Bobby Nasution dan Bidik Lonjakan Ekonomi Daerah

BNNP Sumut kemudian melakukan pengujian menggunakan alat deteksi Trunac, dan hasilnya seluruh paket positif mengandung ketamine.

“Kami pastikan jaringan penyelundupan zat adiktif golongan psikotropika jenis ketamine ini masuk ke perairan Indonesia bukan untuk kepentingan medis, tetapi diduga kuat sebagai bahan baku pembuatan narkotika jenis sabu (metamfetamin),” jelasnya.

Deny menambahkan, keberhasilan operasi laut ini tidak terlepas dari kerja sama lintas instansi serta dukungan informasi dari masyarakat. Ia menegaskan komitmen TNI AL untuk terus memperkuat pengawasan perairan dan memberantas seluruh bentuk kejahatan yang mengancam kedaulatan negara.

Baca juga:  Bobby Nasution Dorong IPDN Cetak Calon ASN Profesional

“Ini merupakan perintah KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali dan sejalan dengan arahan Presiden Prabowo serta Asta Cita poin ketujuh tentang pemberantasan penyelundupan narkotika,” ujarnya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan menggunakan mesin incinerator untuk memastikan proses penghancuran berjalan aman, cepat, dan ramah lingkungan, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan kembali.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho dan unsur Forkopimda Sumut. (SN01)

Berita Terkait

Horas Bangso Batak Dukung Ketegasan Bobby Berantas Begal

Medan- Ormas Horas Bangso Batak (HBB) Sumatera Utara menggelar...

“Si Tangan Tuhan” Legenda Sepak Bola Argentina Meninggal Dunia

SUMUTNEWS.CO - Olahraga | Kabar Duka dari mantan pemain...

Bareskrim Ungkap Perkembangan Kebakaran Gedung Kejagung Siang Ini

SUMUTNEWS.CO – Jakarta | Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim)...

Kunjungi Huntara Tapsel, Gibran-Bobby Pastikan Huntap Segera Dibangun

SUMUTNEWS.CO, TAPSEL — Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI)...

Sumut Punya Potensi Baru Objek Retribusi Daerah Melalui Pemanfaatan Kawasan Hutan

SUMUTNES.CO, MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut)...

Berita Terbaru