Pengembalian Uang Proyek Lampu Pocong Sudah 50 Persen

Sekretaris Daerah Kota Medan Wirya Al Rahman menyebut proyek gagal lampu pocong mulai dibongkar. Pembongakran itu dilakukan karena pihak kontraktor sudah mengembalikan uang hingga 50 persen.

Wirya membenarkan pembongkaran lampu pocong yang dimulai di Jalan Suprapto dan Jalan Putri Hijau. Wiriya menjelaskan, pada prinsipnya Pemko Medan meminta pemborong yang membongkarnya, tapi bisa juga meminta Pemko melakukan pembongkaran.

Bacaan Lainnya

“Apabila mereka (pemborong) tidak membongkar, pemborong bisa membuat surat pernyataan tertulis agar Pemko Medan melakukan pembongkaran dan biaya serta konsekwensinya ditanggung pemborong,” kata Wiriya di Medan Senin (17/7/2023).

Ketika ditanya, sampai kapan batasan waktu waktu diberikan untuk pembongkaran secara menyeluruh, Wiriya menjelaskan bahwa pemko memberi limit selama 60 hari setelah diumumkan proyek tersebut total lost. Namun pemborong diberi kesempatan untuk mencicil pembayaran ganti rugi dengan jaminan.

Menurut Sekda, realisasi pembayaran ganti rugi sudah 50 persen. Ada pemborong yang sudah melunasi dan ada masih menyicil. Dari total Rp 21 miliar sudah ada melunasi, tapi ada yang masih menyicil, besaran cicilan bervariasi. “Setelah dilunasi, barulah bisa dilakukan pembongkaran, bisa oleh pemborong, bisa juga dibongkar pemko setelah dimohonkan pemborong,” terang Sekda.

Pengembalian Uang Harus Transparan

Sementara itu, anggota Fraksi PKS yang duduk di Komisi 4 DPRD Medan Rudiawan Sitorus mengatakan, pemko harus transparan soal pengembalian dana lampu pocong yang harus dikembalikan. Meski pihak Dinas SDABMBK mengatakan sudah ada pemborong yang melakukan cicilan pembayaran, tapi tidak diketahui ke rekening mana uang tersebut disetorkan pemko.

“Semua harus transparan dan disampaikan kepada publik sudah sejauhmana kabar pengembalian uang Rp 21 miliar yang sempat dibayarkan pemko kepada pemborong. Nomor rekening bank mana disetorkan harus disampaikan publik dan DPRD Medan,” ucap Rudiawan Sitorus.

Komentar

Pos terkait