Perlu Ada Regulasi Perkuat Program One Day No Car

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan, Tia Ayu Anggraini, sebut perlu ada regulasi perkuat program One Day No Car (satu hari tanpa kendaraan) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemkot Medan.

Tia Ayu Anggraini sebut perlu ada regulasi perkuat program One Day No Car itu disampaikannya menjawab wartawan di Medan, Kamis (9/1/2024) menyikapi diterapkannya kebijakan satu hari tanpa kendaraan.

Bacaan Lainnya

Wanita yang akrab disapa, Tia, itu mengaku, mengapresiasi kebijakan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, memberlakukan One Day No Car setiap hari Selasa bagi ASN dan PHL di jajaran Pemkot Medan. Menurutnya, selain mengurangi polusi udara di Kota Medan, kebijakan tersebut juga dianggap baik untuk membiasakan masyarakat menggunakan transportasi massal.

“Hanya saja, pengawasan program One Day No Car ini benar-benar dijalankan oleh dinas terkait. Jangan sampai ada ASN dan PHL yang coba main kucing-kucingan. Ke kantor di mana mereka berdinas (OPD) nggak bawa kendaraan, tapi mereka parkirkan di tempat-tempat yang gak jauh dari kantor tersebut. Kalau begitu, kan sama saja,” katanya.

Menurut legislator dari Dapil II meliputi Kecamatan Medan Marelan, Medan Belawan dan Medan Labuan itu, perlu ada regulasi (payung hukum) semacam Perda atau Perwal yang dikeluarkan, sehingga ada sanksi bagi ASN dan PHL yang coba melanggar aturan tersebut.

“Yang beredar saat ini di dinas-dinas kan hanya surat edaran dari Wali Kota Medan, kurang mengikat dan belum tegas itu. Tapi kalau Perdanya ada dan diperkuat lagi dengan Perwal, ada sanksi bagi para pelanggarnya. Satpol PP selaku lembaga pemerintah yang mengawasi jalannya Perda dan Perwal bisa serius di lapangan,” sarannya.

Tia menambahkan, pihaknya di Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan akan mencoba membahas wacana penerbitan Perda One Day No Car ini dan kemudian coba dimasukkan ke dalam Badan Legislasi (Baleg) DPRD Medan. “Melalui anggota Gerindra yang ada di Baleg DPRD Medan, kita coba usulkan wacana Perda itu. Mungkin nanti masuk ke dalam Perda yang dinisiasi oleh DPRD Medan di tahun 2025,” pungkasnya. (SN01)

Komentar

Pos terkait