SUMUTNEWS.CO – Jakarta | Drummer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces alias ARK ditangkap aparat Polisi Resort (Polres) Tanjung Priok terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
“Penyalahgunaan narkoba jenis ganja yang dilakukan oleh artis atau personel grup band J-Rocks,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta seperti yang dikutip dari CNNindonesia, Jumat (21/08/2020).
Ahrie menuturkan dalam penangkapan itu pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis ganja.
“Narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 1 kilogram,” ujarnya.
Selain Anton, polisi juga menangkap tiga orang lainnya, yakni M, DN, dan W.
Ahrie belum menjelaskan secara detail ihwal kasus tersebut. Dia menyebut saat ini Anton dan ketiga rekannya masih dalam proses pemeriksaan.
“Sedang kita kembangkan,” ucap Ahrie.
ARK merupakan salah satu anggota band J-Rocks yang dikenal dengan musik pop-rock ala Jepang alias Japanese pop/rock.
Muncul pertama kali pada 2003, J-Rocks termasuk band yang mengenalkan musik pop/rock ala Jepang di Indonesia. Band ini terakhir kali merilis album pada 2017 lalu, setelah delapan tahun tak menelurkan album.
Editor: Why
Komentar