SUMUTNEWS.CO – Medan | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan menelusuri dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) selevel kepala lingkungan (kepling) di Belawan dan Medan Labuhan.
Para kepling tersebut diduga menyatakan dukungan kepada paslon nomor urut 02 Pilkada Kota Medan Bobby Nasution-Aulia Rachman. Bobby merupakan menantu dari Presiden Joko Widodo.
“Kita sedang telusuri. Karena kita dapat informasi dari media, jadi kita lakukan penelusuran langsung,” kata Koordinator Divisi Data Hukum dan Informasi Bawaslu Kota Medan, M Taufiqqurohman Munthe, Jumat (13/11).
Munthe mengatakan bahwa Bawaslu Medan sudah membentuk tim untuk menelusuri dugaan pelanggaran netralitas tersebut. Saat ini, Bawaslu Medan tengah membahas siapa saja yang akan dipanggil untuk diklarifikasi.
Dugaan pelanggaran netralitas itu sendiri diketahui dari pemberitaan di media massa. Hingga kemudian, Bawaslu Medan ingin menelusuri.
“Memang beritanya sudah dihapus, tapi kami tetap lakukan penelusuran. Dalam waktu seminggu ini kita lihat hasilnya gimana,” katanya.
Munthe lalu mengingatkan agar jajaran pemerintahan hingga aparatur sipil negara (ASN) untuk selalu bersikap netral. Tidak boleh ada yang terlibat politik praktis sebagaimana diatur dalam undang-undang.
“Kita imbau kepada jajaran pemerintah seperti kepling itu kan masuk jajaran pemerintah atau ASN jangan terlibat politik praktis baik secara langsung maupun tidak langsung karena akan merugikan diri sendiri,” kata Munthe.
“Apalagi ini potensinya bisa menguntungkan atau merugikan calon,” tegasnya.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong meminta Pemerintah Kota Medan dan Bawaslu untuk mengusut dugaan pelanggaran netralitas para kepling di Belawan dan Medan Labuhan.
Menurutnya, warga Medan sudah mengetahui hal itu lantaran sudah viral. Oleh karenanya, Bawaslu dan Pemkot Medan mesti menindak dengan serius.
“Dalam kasus ini, masyarakat menuntut Bawaslu untuk bekerja Profesional. Informasi yang viral hari ini sudah membuat resah masyarakat dan kita meminta Bawaslu melakukan jemput bola terhadap masalah ini,” ungkapnya.
Rudiyanto meminta Pjs Wali Kota Medan untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum Kepling yang sudah menyalahgunakan wewenangnya dalam persoalan ini. Dia tidak ingin dugaan pelanggaran itu dibiarkan begitu saja.
“Kita mendesak Pjs Wali Kota Medan untuk menindak tegas aparatnya yang melakukan pelanggaran di lapangan,” jelasnya.
Ada dua pasangan calon yang bertarung di Pilkada Kota Medan 2020. Mereka adalah paslon nomor urut 01 Akhyar Nasution-Salman Alfarisi dan paslon nomor urut 02 Bobby Nasution-Aulia Rachman.
Akhyar Nasution merupakan calon petahana yang masih menjabat sebagai Plt Wali Kota Medan namun kini cuti kampanye. Akhyar diusung Demokrat dan PKS.
Sementara lawannya, yakni Bobby Nasution, merupakan menantu Presiden Jokowi. Bobby diusung oleh 8 partai politik, yaitu PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PPP, PAN, Hanura, dan PSI.
Dikutip dari cnnindonesia
Editor: ARI
Komentar