Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Tegas Pidanakan Pendemo Hingga Minta Semua Gubernur Setujui UU Omnibus Law

SUMUTNEWS.CO – Jakarta | Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menindak pelaku tindak pidana dalam aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law. Kemudian, Jokowi juga meminta agar 34 Gubernur menyetujui dan mendukung UU Cipta Kerja.

Begitu yang disampaikan Tenaga Ahli Ahli Utama Kantor Staf Presiden ( KSP) Donny Gahral Adian menyampaikan arahan Presiden Jokowi saat menggelar rapat internal bersama 34 Gubernur secara virtual terkait UU Cipta Kerja di Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat pagi (9/10)

Baca juga:  Firli Bahuri Resmi Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude dan IPK 4,0

“(Perintah Jokowi) aparat penegak hukum harus memproses semua yang memang melakukan tindak pidana selama aksi. Kita kan negara hukum, semua harus diproses secara hukum,” kata Donny kepada wartawan, Sabtu (10/10).

Dalam rapat itu, Jokowi meyakinkan seluruh Gubernur bahwa UU Cipta Kerja yang memunculkan banyak aksi buruh maupun mahasiswa hampir di semua Provinsi itu justru dibutuhkan untuk meningkatkan investasi dan lapangan pekerjaan.

“Ini sepenuhnya ditujukan untuk kemaslahatan bersama agar ekonomi bisa pulih dan kembali normal,” kata Donny.

Sebelumnya, Kepolisian RI mencatat ada 3.862 orang yang ditangkap dalam rangkaian aksi-aksi di seluruh wilayah Indonesia dalam unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang berlangsung pada Kamis (8/10).

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, mereka yang ditangkap kini masih berada di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Argo Yuwono membeberkan, 3.862 orang yang ditangkap itu terdiri dari beberapa kelompok yakni kelompok anarko, masyarakat umum, pelajar, mahasiswa, buruh, dan pengangguran.

Baca juga:  Menjual Janji Kapolri Baru: Sinyal Awal Jenderal Suyudi di Korps Bhayangkara

Dikutip dari rmol.id

Editor: ARI

Berita Terbaru

Pemko Padangsidimpuan Sosialisasikan Penataan PKL, Jalan Thamrin Bebas dari Penjualan di Badan Jalan dan Trotoar

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan — Pemerintah Kota Padangsidimpuan mulai menata keberadaan Pedagang...

Di Bawah Perlindungan Tentara Israel, Pemukim Bakar Rumah dan Kandang Ternak Warga Ma’azi Jaba

SUMUTNEWS.CO, Yerusalem - Beberapa warga Palestina terluka setelah kelompok pemukim...

Kolaborasi Kampus dan Pemko, Mahasiswa UGN Hasilkan Website Kecamatan Selama PKL di Diskominfo

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan - Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padangsidimpuan resmi...

Berubah Jadi Hidup Makmur: Rumus dan Syaratnya serta Pihak Terkait dalam Perspektif Al-Qur’an

Penulis: Rasyid Assaf Dongoran Pertumbuhan harta dan pencapaian kekayaan dalam...

Gagalkan Pengiriman 20 Kg Ganja, Kurir Ditangkap di Padangsidimpuan Usai Berusaha Kabur

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan - Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan berhasil menggagalkan...

Berita Terkait