Proyeksi Pendapatan Daerah di RAPBD 2025 Pertimbangkan Data Potensi PAD

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Proyeksi Pendapatan Daerah, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 mempertimbangkan data potensi PAD yang telah dimutakhirkan dan realisasi masa lampau dari semua kelompok Pendapatan Daerah.

Hal ini diungkapkan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat membacakan Tanggapan Wali Kota Medan atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD TA 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (26/8) di gedung dewan.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Hasyim dan dihadiri Pj. Sekda Topan Obaja Putra Ginting, segenap dewan dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan itu, Bobby Nasution juga mengatakan proyeksi Pendapatan Daerah dalam RAPBD TA 2025 juga mewujudkan azas dan prinsip penyusunan APBD yang realistis, logis, dan rasional, serta diyakini dapat direalisasikan. “Termasuk mempertimbangkan faktor-faktor eksternal, seperti indikator ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal yang diterapkan untuk tahun 2025,” sebut Bobby Nasution menanggapi Pemandangan Umum FPDIP itu.

Menanggapi Pemandangan Umum Fraksi Gerindra soal strategi meningkatkan PAD, Bobby Nasution mengatakan, hal itu dilakukan melalui intensifikasi perpajakan daerah, dalam bentuk pemuktahiran data potensi pajak daerah, pengembangan tata cara pemungutan PAD secara kreatif. Selain itu, lanjutnya, diterapkan pemberian penghargaan dan hukuman, baik terhadap fiskus (pengelola PAD) maupun terhadap wajib pajak, termasuk meningkatkan pengawasan, pengendalian, dan penyederhanaan administrasi perpajakan berbasis digital.

Terkait upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan perekonomian kota, sebagaimana ditanyakan dalam Pemandangan Umum FPKS, Bobby Nasution menyebutkan, akan dilakukan melalui peningkatan daya beli, belanja daerah dan pertumbuhan investasi yang lebih masih. Hal ini, lanjutnya, akan menciptakan efek ganda terhadap tambahan kesempatan kerja baru, pendapatan, dan penurunan pengangguran serta penghapusan kemiskinan ekstrim.

Menanggapi FPAN, Bobby Nasution mengatakan kecenderungan penurunan perkiraan pendapatan pajak daerah untuk jenis Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) lebih didasarkan pada potensi yang dapat diakses dari wajib pajak PT PLN. “Besaran proyeksi tersebut diharapkan dapat dicapai realisasinya lebih optimal sehingga di sisi lain mendukung kebutuhan peningkatan kualitas dan pemerataan penyediaan LPJU,” tambahnya. (SN01)

Komentar

Pos terkait