SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas resmi melaunching aplikasi Qresto (Quick Response Electronic Splitting System For Tax Optimization). Inovasi ini menjadikan Medan sebagai kota pertama di tanah air yang menerapkan sistem pemisahan otomatis antara pembayaran makanan dan pajak restoran, kafe hingga hotel langsung ke kas daerah.
Rico Waas menekankan bahwa Qresto hadir untuk menjawab keraguan masyarakat terkait transparansi penyaluran pajak restoran yang selama ini dibayarkan oleh masyarakat.
“Selama ini kita menggunakan sistem self-assessment, di mana restoran melaporkan sendiri pendapatannya setiap bulan. Dengan Qresto, saat masyarakat membayar makanan dan pajaknya hari itu juga, pajaknya langsung terpisah (split) dan masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Tidak ada lagi dana yang mengambang,” ujarnya di Sushi Tei Sun Plaza, Senin (27/4/2026).
Rico Waas menambahkan, bahwa sistem ini adalah bentuk kreativitas dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa melanggar regulasi area privat pengusaha. “Ini adalah cara kita mengelola keuangan secara profesional dan akuntabel kepada masyarakat dan negara,” tambahnya.
Menurut Rico Waas, inovasi yang dikembangkan melalui kerjasama antara Bank Indonesia (BI), Bank Sumut, dan Pemko Medan ini, setidaknya memiliki tiga dampak positif, diantaranya yakni akurasi data melalui pencatatan pajak secara langsung dan akurat, lalu meminimalisir kebocoran pajak, khususnya di sektor restauran, kafe dan hotel, serta membangun kepercayaan publik terhadap pajak yang dibayarkan.
“Kami ucapkan terimakasih kepada BI dan Bank Sumut. Peluncuran Qresto dengan sistem splitting bill ini adalah yang pertama di Indonesia. Semoga ini menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk saling menguatkan pengelolaan keuangan daerah,” pungkas Rico Waas. (SN01)






Komentar