Sadis ! Usai Perkosa dan Bunuh, Pria Ini Juga Curi Barang Milik Keponakannya untuk Bayar Utang

Ilustrasi Pemerkosaan dan Pembunuhan (Tempo)

SUMUTNEWS.CO – Medan | Sungguh sadis tindakan yang dilakukan S. Dia tega memperkosa, membunuh dan mencuri barang-barang milik keponakannya sendiri. Kejahatan ini dia lakukan seorang diri untuk membayar utang-utang miliknya.

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Kamis (15/10/2020). Korban dari keganasan S ini adalah MJ, perempuan berumur 15 tahun yang masih duduk di bangku SMK.

Bacaan Lainnya

“Kurang lebih 17-18 jam rekan-rekan unit reskrim Polsek Sunggal berhasil mengungkap kasus pembunuhan, kasus perampokan dan pemerkosaan. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil mengungkap bahwa tersangka adalah pamannya sendiri yaitu saudara S,” terang Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko saat rilis kasus, Jumat (16/10/2020).

Riko menceritakan awal mulanya kejadian ini. Kata Riko, tersangka awalnya mendatangi rumah korban pagi hari untuk meminjam sejumlah uang untuk membayar utang. Kemudia sore harinya dia kembali datang dan bertemu dengan korban yang berada di dalam rumah.

“Keterangan awal tersangka , dia minta sama korban dimana ibunya menyimpan uang. Tapi korban tidak tau. Kemudian tersangka membekap korban, kemudian menyumpal mulut si korban dengan kain, mengikat tangan korban kemudian memperkosa,” tambah polisi berpangkat melati tiga itu.

Lanjut Riko, korban sempat sadar setelah diperkosa tersangka. Saat itu korban hendak berteriak tapi langsung dibekap oleh tersangka menggunakan bantal guling. Saat dibekap pun korban masih mencoba berteriak sehingga tersangka mencekik korban hingga tidak bernyawa.

“Setelah diyakini tidak bernyawa, kemudian diperkosa lagi untuk yang kedua kalinya,” jelas Riko.

Setelah memperkosa dan membunuh korban, Riko menyebut tersangka juga mengambil laptop dan 4 HP yang ada di dalam rumah. Barang-barang itu dia jual melalui dua orang rekannya yang juga sudah diamankan Polsek Sunggal.

Penulis : ZAL

Editor : ZAL

 

Komentar

Pos terkait