Sertifikasi Kopi Arabika, Bupati Taput Terima Audiensi Tim Kemenkumham

SUMUTNEWS.CO – Taput | Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M.Si didampingi Kadis Pertanian Sey Pasaribu, Kadis Koperasi Marco Panggabean, Kadis Perindag Gibson Siregar dan Kadis Pariwisata Binhot Aritonang terima Tim Pemeriksaan Substantif atas Permohonan Bupati Taput untuk tahapan Indikasi Geografis (IG) dalam menerbitkan Sertifikasi Kopi Arabika Taput dari Direktorat Jenderal Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI bersama Tim dari Kementerian Kordinator Bidang Maritim dan Investasi,, di Sopo Rakyat Kanopi Rumah Dinas Bupati Taput, Senin (28/09).

“Dengan memiliki Sertifikasi IG ini kita akan lebih mudah memasarkan kopi Arabika Tapanuli Utara ke pasar internasional. Kopi kita akan lebih dikenal di pasar internasional karena memang kopi kita memiliki cita rasa spesial yang dicari penggemar kopi secara dunia,” ujar Bupati mengawali.

Selanjutnya Bupati menyampaikan bahwa dengan sertifikat ini, kopi dari Taput akan dilirik pasar dunia, harga akan meningkat dan perekonomian masyarakat juga akan meningkat. Satu hal yang perludiingat petani kopi, kualitas harus tetap dipertahankan mulai dari proses awal hingga mengeringkan kopi
Kedatangan tim adalah untuk menindaklanjuti permohonan pendaftaran Indikasi Geografis Bupati Taput yang diajukan pada tanggal 29 November 2019, dengan Nomor Agenda: E-IG.00.2019.000010.

Untuk produk Indikasi Geografis “Kopi Arabika Tapanuli Utara” sudah memenuhi syarat untuk dapat dilakukan pemeriksaan Substantif. Untuk itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) akan mengadakan pemeriksaan substantif produk Indikasi Geografis Kopi Arabika Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara, dimana kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 28 September-2 Oktober 2020.

Adapun tim yang turun dari Kemenhumkam ( Tim Ahli) pemeriksa substantive kopi Arabika tapanuli utara Erbita, Kepala Subdit Indikasi Geografiis, Surip Mawardi Rizki. Sementara Tim dari Kementerian Kordinator Maritim dan Investasi, yakni Ervan Susilowati, Kepala Bidang Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Dwi Novria Ambarwati dan Aji Sunarya.

Tim didampingi langsung oleh Rimma Simbolon selaku Ketua MPIG- KATU (Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis- Kopi Arabika Tapanuli Utara) dan pengurus lainnya Hotman Sianturi selaku sekretaris, Lenny purba selaku bendahara. Juga pengusaha Kopi Joko dari Siborongborong.

Baca juga:  Gubsu Bobby Ajak IKM Sumut Perkuat Ekonomi Keumatan dan Industri Halal

Editor: ARI

Berita Terbaru

Resmi, Irjen Pol Rony Samtana Ditunjuk Sebagai Kapolda Sumsel Baru Karhutla & Narkoba Jadi Tantangan Utama

SUMUTNEWS.CO, Palembang – Pucuk pimpinan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera...

Mengenal Badan Komunikasi Kepresidenan: Dasar Hukum, Tugas, hingga Dinamika Para Pimpinannya

SumutNews.co, Jakarta— Di tengah derasnya arus informasi digital dan...

Baznas RI dan YPSP Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Bantuan ke Palestina

SUMUTNEWS.CO, Jakarta — Baznas RI dan Yayasan Persahabatan dan Studi...

Teguran Diabaikan, Ratusan Warga Jambur Tarutung Bakar Tiga Unit Ekskavator PETI

SUMUTNEWS.CO, Mandailing Natal — Ratusan warga Kelurahan Pasar Kotanopan,...

Larut Malam, Pemukim Bakar Kendaraan dan Lukis Slogan Rasis di Hebron, 1.600 Serangan Tercatat Hingga Agustus 2026

SUMUTNEWS.CO, Hebron - Gelombang kekerasan oleh pemukim Israel terus...

Berita Terkait