SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Ketua DPRD Kota Medan, Wong Cun Sen, menyebut Kelompok Kerja (Pokja) masih melakukan pembahasan Tata Tertib (Tatib). Pembahasan sudah masuk tahap akhir dengan berkonsultasi dengan ahli.
“Saat ini kita dalam penyusunan dan melakukan konsultasi dengan para ahli hukum dan terkait, bahkan kita sudah sampai studi banding. Tentunya, hal itu kita lakukan agar peraturan yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan dan muatan lokal,” ucap Wong Cun Sen, Selasa (19/11/2024).
Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja Tim Penyusun Tatib DPRD Kota Medan, Bahrumsyah, menjelaskan akan segera mengesahkan Tatib DPRD Medan untuk dipergunakan 5 tahun ke depan.
“Saat ini pembahasan telah memasuki tahap akhir dan akan segera difinalisasikan agar dapat segera dipergunakan,” ujar Bahrumsyah.
Dijelaskan Bahrumsyah, rapat tersebut merupakan lanjutan dari Rapat Kelompok Kerja Tim Penyusun Rancangan Peraturan DPRD Kota Medan tentang Tata Tertib DPRD Kota Medan Tahun 2024 pada 12 November yang lalu.
“Tatib akan segera kita rampungkan, sebentar lagi akan kita finalisasi,” pungkasnya.
Seperti diketahui, saat ini AKD di DPRD Medan belum dibentuk karena menunggu Tatib disahkan. Fungsi Rancangan Peraturan DPRD Medan tentang Tata Tertib DPRD sendiri adalah sebagai pedoman dan standar kerja bagi Anggota DPRD Medan. Tatib juga menjadi landasan hukum yang penting untuk mengatur segala aspek operasional DPRD. (SN01)