Tatib DPRD Medan Segera Diparipurnakan

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Tata Tertib (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan segera diparipurnakan, seiring telah di lakukannya finalisasi pembahasan Tatib tersebut.

“Alhamdulillah, hari ini kami sudah melakukan finalisasi. Jika tidak ada kendala, Kamis ini akan diparipurnakan,” katanya, Selasa (26/11/2024).

Bacaan Lainnya

Bahrumsyah menjelaskan, ada sejumlah poin penting yang telah dibahas dalam penyusunan Tatib, termasuk penyesuaian mitra kerja, pengaturan terkait pokok pikiran anggota dewan serta penyelenggaraan kegiatan wawasan kebangsaan. “Setelah finalisasi, Sekretariat DPRD Medan akan mengirimkan hasil Tatib ini ke Gubernur untuk di eksaminasi,” katanya.

Bahrumsyah juga tidak menampik kemungkinan direvisinya Tatib ke depan, di karenakan perubahan regulasi di tingkat pusat terkait lembaga pemerintahan. “Karena adanya perubahan di pusat, maka kita akan menunggu Peraturan Pemerintah. Setelah revisi Perda Perangkat Daerah, revisi Tatib juga akan di lakukan terbatas pada mitra kerja,” sebut Ketua Fraksi Amanat Indonesia (FAI) itu.

Selain Tatib, tambah Bahrumsyah, DPRD Kota Medan juga menjadwalkan menggelar rapat paripurna pengumuman Alat Kelengkapan (AKD) DPRD Kota Medan. “Jika tidak ada kendala, Kamis besok diumumkan melalui paripurna,” katanya.

Diketahui, DPRD Kota Medan masa bakti 2024-2029 memiliki 9 fraksi, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKS, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi NasDem, Fraksi PSI, Fraksi Demokrat, Fraksi Amanat Indonesia dan Fraksi Hanura-PKB. Selain telah menetapkan fraksi, DPRD Kota Medan juga menetapkan pimpinan DPRD, masing-masing Wong Chun Sen (Ketua/PDI Perjuangan), Rajudin Sagala (Wakil Ketua/PKS), Zulkarnaen (Wakil Ketua/Gerindra) dan Hadi Suhendra (Wakil Ketua/Golkar). (SN01)

Komentar

Pos terkait