Terima Kunjungan Komisi I, Kapolrestabes Medan Tegaskan Netralitas di Pemilu 2024

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun, mengatakan pihaknya mengedepankan upaya restorative justice dalam penanganan beberapa perkara yang masuk ke Polrestabes Medan. Hal itu dilakukan mengingat banyaknya laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke Polrestabes Medan dan terbatasnya jumlah penyidik di Polrestabes Medan.

“Laporan polisi yang masuk ke SPKT Polrestabes Medan ini setiap harinya mencapai 15 sampai 20 laporan pengaduan. Kalau ditotalkan setiap bulan bisa mencapai 300 laporan. Sementara penyidik kita sangat terbatas. Sehingga kita harus ekstra keras, kalau bisa masalah itu bisa diselesaikan secara mediasi. Kan ada ruang restorative justice, jadi tidak perlu habis waktu lama berhadapan dengan hukum,” ungkap Teddy saat menerima kunjungan rombongan Komisi I DPRD Medan Selasa (9/1/2024).

Mantan Direktur Reskrimsus Polda Sumut itu mencontoh, pengaduan yang berpotensi untuk di-mediasi, diantaranya seperti kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), penipuan dan penggelapan.

“Kita tetap berupaya untuk memediasi antara korban dan terlapor. Ya memang terkadang ada juga kasus yang korban maupun terlapornya tidak mau di mediasi,” imbuhnya.

Kombes Teddyjuga telah meminta Kapolsek di jajaran Polrestabes Medan untuk melakukan pendataan terhadap tempat usaha botot di wilayah hukumnya. Pendataan tersebut bertujuan agar pemilik usaha botot dapat diberikan peringatan agar tidak menerima barang bekas yang tidak jelas asal-usulnya.

“Di Medan ini lagi marak aksi ‘angkat besi’, besi dicuri lalu dipotong dan dijual ke tempat penampungannya. Nah jadi kita kasih kesempatan, setiap terima besi bekas, harus jelas asal-usulnya. Jangan asal terima. Kalau kedapatan menerima barang curian, akan kita tindak. Ada pasal 480 KUHP, tentang penadahan. Ini perlu kita lakukan untuk menekan aksi pencurian,” papar Kapolrestabes.

Untuk agenda demokrasi Pilpres dan Pemilu 2024, Kapolrestabes mengaku pihaknya terus berkordinasi dengan penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu Kota Medan. Selain itu, pihaknya terus melatih anggota agar siap dalam pelaksanaan tahapan pemilu.

“Sesuai arahan Kapolda, kita netral. Tidak boleh memihak pasangan calon 1, pasangan calon 2, maupun pasangan calon 3,” urainya.

Untuk sosper anggota DPRD Medan, ia meminta agar DPRD Medan dapat menyuratinya terlebih dahulu untuk selanjutnya dapat diteruskan ke Kapolsek terkait. “Silahkan komunikasikan dengan saya pak, nanti saya arahkan,” imbuhnya seraya meminta bila ada menemukan masalah narkoba, untuk segera melaporkan kepadanya.

Anggota Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangungsong, melihat bahwa Polrestabes Medan telah siap mengawal proses pesta demokrasi 14 Februari 2024 mendatang. Ia berpesan agar pelaksanaan agenda demokrasi di Kota Medan dapat berjalan aman dan nyaman di Kota Medan.

“Kita melihat bahwa Pak Kapolrestabes Medan ini orang yang sudah tau persoalan dan kita harapkan tau akan menyelesaikan persoalan,” katanya. (SN01)

Komentar

Pos terkait