SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan — Pemerintah Kota Padangsidimpuan mulai menilai kesiapan pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Puskesmas se-Kota Padangsidimpuan.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, efektivitas pengelolaan keuangan, serta kemandirian operasional Puskesmas. Kegiatan penilaian berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan, Jumat (9/10/2026).
Wali Kota Padangsidimpuan yang diwakili Asisten II Perekonomian, H. Rahuddin Harahap, SH, MH, menyebut Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat.
“Pembentukan BLUD ini dalam rangka peningkatan pelayanan, supaya Puskesmas lebih mandiri, baik dalam pengelolaan keuangan maupun peningkatan sumber daya manusianya,” ujarnya.
Penilaian dilakukan secara objektif dengan memperhatikan seluruh persyaratan yang berlaku, sekaligus melibatkan dukungan lintas perangkat daerah dalam aspek tata laksana organisasi, pengelolaan keuangan, dan perencanaan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan, Balyan Siregar, SKM, M.Kes, menjelaskan proses persiapan telah berjalan, meliputi penyusunan dokumen administrasi, pengusulan Puskesmas, hingga pembentukan tim penilai.
Tahap selanjutnya adalah penilaian mendalam terhadap kesiapan masing-masing Puskesmas.
“Kami berharap Puskesmas yang diusulkan dapat ditetapkan sebagai BLUD pada tahun 2027. Karena itu, penilaian ini penting untuk memperkuat kesiapan dan mempercepat realisasinya,” harapnya.
Dengan status BLUD, diharapkan pengelolaan Puskesmas menjadi lebih efektif, responsif, dan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas bagi masyarakat Padangsidimpuan. (SN11)