SUMUTNEWS.CO – Jakarta | Aksi demonstrasi menolak omnibus law UU Cipta Kerja direncanakan digelar kembali pada 28 Oktober 2020. Polisi akan menunggu informasi soal pelaksanaan aksi tersebut.“Ya nanti kita tunggu informasi dari mereka pemberitahuan seperti apa, tentu nanti akan kita sesuaikan dengan rencana kegiatan masyarakat yang akan terjadi tanggal 28 (Oktober),” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Kamis (22/10/2020).Soal rencana penolakan UU Cipta Kerja pada 28 Oktober sebelumnya disampaikan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). Polisi mengingatkan masyarakat yang melakukan unjuk rasa tetap menjaga ketertiban.
“Kita lihat nanti jumlahnya berapa banyak, dan unjuk rasa ini kan memang hak setiap warga negara, tapi tentu di balik hak tersebut ada kewajiban yang harus dipenuhi, antara lain mendahului kepentingan umum dan tidak menimbulkan anarki dan sebagainya,” ujar Sambodo.Sambodo berharap aksi unjuk rasa berikutnya terus berjalan damai.“Alhamdulillah dengan seperti ini, ini menimbulkan kehidupan demokrasi Indonesia bisa menjadi lebih baik,” ungkap Sambodo.
Sebelumnya, BEM SI menyatakan akan kembali menggelar aksi demonstrasi pada 28 Oktober. Mereka menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut omnibus law UU Cipta Kerja.“Sekarang kita membubarkan diri, kita coba merawat gerakan untuk tanggal 28 Oktober kita turun lagi,” kata Koordinator Wilayah BEM Se-Jabodetabek-Banten Aliansi BEM SI, Bagas Maropindra, kepada wartawan, Selasa (20/10).
Dikutip dari detik.com
Editor: ARI