SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, T. Bahrumsyah, mengatakan DPRD dan Pemkot Medan serius tanggulangi kemiskinan. Hal itu di buktikan dengan banyaknya program-program yang diluncurkan dalam menanggulangi kemiskinan kota.
“Poin penting dari Perda ini adalah mengatur hak-hak orang miskin,” katanya, Sabtu (11/2/2024).
Hak-hak warga miskin sebagaimana tercantum di dalam Perda, sambung Bahrumsyah, menyangkut pangan, sanitasi, pelayanan kesehatan, pendidikan, hak atas pekerjaan, modal usaha, hak atas perumahan, hak atas air bersih, lingkungan bersih dan sehat serta rasa aman dan nyaman. “Itu standar utama,” katanya.
“Sejak saat itu, persoalan kesehatan seluruh warga Kota Medan sudah tuntas. Artinya, urusan kesehatan warga Kota Medan telah dijamin oleh Pemkot Medan,” katanya.
Untuk memperkuat program tersebut, lanjut Bahrumsyah, DPRD bersama Pemkot Medan telah mengalokasikan anggarannya pada APBD Kota Medan. “Pada tahun anggaran 2022 dialokasikan sekitar Rp247 miliar, tahun 2023 sebesar Rp247 miliar dan tahun 2024 kembali dialokasikan sebesar Rp270 miliar. Semua ini untuk membayar kesehatan warga Kota Medan ke BPJS Kesehatan,” sebutnya.
Pada bidang pendidikan, sebut legislator dari Dapil II meliputi Kecamatan Medan Labuhan, Medan Marelan dan Medan Belawan itu Pemkot Medan memberikan bantuan pendidikan kepada warga tidak mampu melalui program BSM (Bantuan Siswa Miskin).
“Untuk tingkat SD mendapatkan bantuan Rp450 ribu/tahun dan SMP Rp750 ribu/tahun. Untuk tahun 2024, bantuan tersebut kembali di anggarkan bagi 55.000 siswa tidak mampu di Kota Medan, dengan rincian tingkat SD sebanyak 30.000 siswa dan tingkat SMP 25.000 siswa,” ungkapnya.
Bahkan, kata Bahrumsyah, pada tahun 2024 Pemkot Medan mengalokasikan anggaran pendidikan bagi anak putus sekolah. “Artinya, anak yang pendidikannya putus atau tidak sekolah lagi karena ketiadaan biaya, akan di sekolah-kan lagi. Dan telah terdata sekitar 1.537 orang,” ujarnya.
Pada bidang sosial, kata Bahrumsyah, ada namanya bantuan Lansia tunggal. “Pada tahun 2023 dialokasikan anggaran untuk 1.500 Lansia. Dan tahun 2024 ini di tambah menjadi 2.000 orang Lansia,” ujarnya.
Semua itu, sebut Bahrumsyah, menjadi bukti wujud kepedulian Pemkot bersama DPRD melalui kolaborasi dalam mengalokasikan anggarannya. “Selain sebagai regulasi dalam menyusun program penanggulangan kemiskinan, Perda ini juga menjadi dukungan bagi Pemkot Medan untuk menampung anggarannya,” ujarnya. (SN01)
Komentar