Waket DPRD Medan Hadi Suhendra Minta Rumah Sakit Tak Tolak Pasien

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, menegaskan tak ada alasan rumah sakit tolak pasien. Pasalnya Kota Medan sudah menerapkan UHC.

“Rumah sakit tidak boleh menolak pasien dengan alasan apapun. Kalau ada, segera laporkan ke DPRD,” tegas Hendra, Senin (25/8/2025).

Bacaan Lainnya

Hendra mencontohkan, masih ada kasus korban kriminalitas, tawuran maupun kecelakaan lalu lintas tidak mendapat pelayanan cepat di rumah sakit, karena alasan administrasi.

“Akibatnya, pasien yang seharusnya dilindungi malah dibebani biaya pengobatan hingga puluhan juta rupiah. Nyawa masyarakat harus diutamakan. Jangan sampai nyawa pasien tidak tertolong hanya karena masalah administrasi,” katanya.

DPRD bersama Pemkot Medan, sambung Hendra, terus berkomitmen memperkuat pengawasan terhadap implementasi Perda. Hal tersebut sejalan dengan kebijakan nasional yang mengarah pada layanan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat. (SN01)

Komentar

Pos terkait