SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Wali Kota Medan Rico Waas melakukan tes urine mendadak terhadap 21 camat dan 151 yang ada di Kota Medan. Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra mengusulkan agar 2001 Kepala lingkungan (Kepling) juga menjalani tes urine bebas narkoba.
“Apa yang dilakukan oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas yang melakukan tes urine bebas narkoba kepada camat dan lurah patut diapresiasi,” katanya kepada wartawan di Medan, Senin (28/4/2025).
Dikatakan, gebrakan yang dilakukan oleh Wali Kota Medan Rico Waas itu diharapkan diikuti oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan tes urine bebas narkoba kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipimpinnya.
Terpenting, kata Politisi Golkar ini adalah bagaimana hasil tes urine bebas narkoba ini bisa disampaikan secara terbuka kepada masyarakat Medan. “Kenapa perlu penyampaian terbuka atau transparan. Ini bertujuan agar masyarakat bisa mengetahui juga. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Karena narkoba merupakan musuh bersama yang harus diberantas secara bersama pula,” katanya.
Dikatakan, bila ada Camat dan Lurah yang terbukti positif menggunakan Narkoba harus diberikan sanksi tegas. “Jabatan sebagai Camat dan Lurah harus dicopot. Camat dan Lurah harus memberi panutan yang baik di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Ditambahkan Hadi Suhendra, kenapa Kepling juga harus dilakukan tes urine bebas narkoba adalah guna memaksimalkan hasil pelayanan yang prima kepada masyarakat. “Kepling selaku ujung tombak perpanjangan tangan Walikota di tengah masyarakat diharapkan bebas dari narkoba agar sehingga dapat bekerja dengan baik,” pungkasnya.
Seperti diketahui, seluruh Camat dan Lurah se Kota Medan dilakukan tes urine di halaman Rumah Dinas Wali Kota Medan, Sabtu (26/4/2025). Langkah ini diambil Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas sebagai bagian dari komitmen dalam melayani masyarakat secara prima serta upaya memberantas narkoba. (SN01)
Komentar