SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan – Pemerintah Kota Padangsidimpuan mendorong optimalisasi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebagai bentuk kepedulian dan upaya membantu masyarakat yang membutuhkan.
Hal itu disampaikan Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes., saat menghadiri Sosialisasi Wali Kota tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infak dan Shadaqah di Aula Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan, Kamis (8/10/2026).
Wali Kota menegaskan, zakat yang dihimpun melalui BAZNAS pada akhirnya akan kembali memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk dalam membantu fakir miskin dan kebutuhan di bidang kesehatan.
“Ini dari kita untuk kita. Manfaatnya sangat luar biasa untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujar Wali Kota.
Wali Kota meminta jajaran Dinas Kesehatan menindaklanjuti sosialisasi tersebut dan membangun mekanisme pengumpulan yang terstruktur, sehingga kewajiban zakat dapat berjalan secara optimal.
Menurutnya, pemerintah juga akan menyiapkan regulasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar proses pengumpulan zakat lebih efektif.
“Program ini harus berjalan. Kita buat ekosistem dan regulasi yang tidak menyalahi aturan, sehingga zakat yang terkumpul dapat memberikan manfaat bagi saudara-saudara kita,” katanya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Padangsidimpuan Drs. H. Zainal Arifin Tampubolon menjelaskan, optimalisasi pengumpulan zakat memiliki dasar hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014.
Ia menyebutkan, BAZNAS memiliki sejumlah program di bidang kesehatan, mulai dari membantu biaya pengobatan mustahik, tunggakan BPJS Kesehatan, biaya pendamping bagi pasien yang harus berobat ke luar daerah, penanganan stunting, hingga kepesertaan BPJS bagi masyarakat kurang mampu.
“Kalau dana yang terkumpul semakin besar, program BAZNAS juga semakin luas. Zakat bukan hanya dibagikan secara konsumtif, tetapi dapat dikelola menjadi penguat modal agar masyarakat miskin dapat lebih produktif,” jelasnya.
Pemerintah Kota Padangsidimpuan berharap kesadaran berzakat terus tumbuh, sehingga zakat tidak hanya menjadi kewajiban keagamaan, tetapi juga menjadi kekuatan sosial dalam membantu masyarakat dan mengurangi kemiskinan. (SN12)