Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Sekda Wiriya Alrahman melantik dan mengambil Sumpah Janji 221 pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Medan di Stadion Kebun Bunga, Senin 21 Maret 2022.
Pejabat yang dilantik diminta untuk dapat bekerja dengan rasa penuh tanggung jawab sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Proses pelantikan ini diawali dengan pembacaan surat keputusan Wali Kota Medan dan pembacaan pakta integritas oleh pejabat pengawas yang dilantik, Kemudian pengambilan sumpah janji dan pelantikan.
Dalam sambutannya Sekda Wiriya Alrahman mengatakan jabatan yang di emban saat ini merupakan amanah. Untuk itu jaga baik amanah tersebut dengan bekerja sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Artinya kita sebagai Aparatur Sipil Negara pegangan kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat adalah ketentuan dan peraturan.
Wiriya Alrahman menambahkan, disamping menerima gaji, Pejabat Pengawas yang telah dilantik juga akan menerima tunjangan tambahan penghasilan (TPP), apalagi TPP yang diterima aparatur sipil negara (ASN) Pemko Medan lebih besar dari kabupaten/ kota yang ada di Sumut.
“Bekerja kita dengan sebaik-baiknya karena kita sudah diberi imbalan yang cukup sangat pantas. Hal ini yang sering ditekankan Pak Wali Kota Medan,” jelas Sekda.
Menurut Sekda hal yang harus diingat bahwa dalam bekerja kita bertanggung jawab dunia dan akhirat. Kemudian ingat keluarga besar jika hendak berbuat yang tidak sesuai dengan peraturan dan ketentuan. Karena jika sesuatu hal terjadi maka mereka yang akan menanggung beban dan akibatnya.
“Pejabat pengawas yang dilantik ini adalah ujung tombak pelayanan paling depan khususnya di tingkat kelurahan. Oleh sebab itu dalam bekerja harus berpegang dan mengacu pada peraturan dan ketentuan yang berlaku. Tolong layani masyarakat dengan ikhlas dan sebaik-baiknya,” sebutnya.
Komentar