SUMUTNEWS.CO – Serdang Bedagai | – Seorang pria berinisial SO (46) diusir dari kampungnya di Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut.
Pengusiran itu dia terima lantaran ketahuan mencuri pakaian dalam warga dalam setahun terakhir.
Berdasarkan informasi dihimpun, SO diketahui tidak memiliki pekerjaan dan sudah bercerai dengan istrinya beberapa tahun lalu.
“Yang bersangkutan kita amankan Kamis (13/08/2020),” kata Kepala Desa Sei Bamban, Ofyar Azwar, Senin (17/08/2020).
Perbuatan SO terbongkar setelah adiknya mengadu kepada kepala desa. Dia mengaku risih dengan tingkah laku abangnya yang mengumpulkan pakaian dalam sebanyak 1 karung goni.
Sementara warga di kampung itu cukup resah setahun belakangan. Mereka kerap kehilangan pakaian dalam dari jemuran.
“Satu kampung kehilangan BH sama celana dalam, sudah 1 tahun ini,” jelas Ofyar.
Kepala desa bersama warga kemudian mendatangi SO. Saat akan ditanyai, dia sempat mencoba melarikan diri, namun tertangkap. Di rumahnya ditemukan karung goni berisi BH dan celana dalam.
SO kemudian diinterogasi. Pria itu mengakui perbuatannya.
“Dia mengakui mencuri BH. Pengakuan dia, rencananya mau dijual, tapi warga nggak yakin. Soalnya selama tahun ini barangnya banyak, sampai satu gonian lebih. Lebih dari ratusanlah jumlahnya,” ujar Ofyar.
Selain pengakuan SO, sejumlah warga mengenali pakaian mereka di antara tumpukan barang curian pria itu.
“Ya tandalah, namanya punya masing-masing,” sebut Ofyar.
Pria ini sempat dibawa ke kantor polisi setempat. Namun, warga akhirnya sepakat memaafkannya. SO diminta tidak mengulangi perbuatannya dan harus meninggalkan desa itu.
“Korban nggak ada yang lapor, ya sudahlah. Lagi pula kalau dipenjara, setelah keluar dia ke kampung lagi. Jadi kesepakatan warga, dia diusir dari kampung ini. Dia sudah pergi,” pungkas Ofyar. (Merdeka.com)
Editor: Why
Komentar