GP Ansor Sumut Laporkan Pengguna Facebook Karena Diduga Melakukan Pencemaran Nama Baik

Ilustrasi GP Ansor (okezone.com)

SUMUTNEWS.CO – Medan | Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor (PW GP Ansor) Sumatera Utara (Sumut) melaporkan sebuah akun facebook karena diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap GP Ansor.

Laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan No. STTLP/2114/VIII/Yan 2.5/2020/SPKT di Polrestabes Medan itu terkait dugaan pelecehan terhadap Banser.

Bacaan Lainnya

“Kami melaporkan  akun facebook yang berdampak langsung terhadap Ansor maupun Banser,” ucap Wakil Sekretaris GP Ansor Sumut Roiyul Haq Sayidudar Hasibuan kepada sumutnews.id, Minggu (30/8/2020).

Roiyul Haq saat melapor didampingi Kasatkorwil Banser Sumatera Utara Muarif Siddik Manurung, Raynaldi Chisara Lubis, SH .dkk selaku kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor Kordinator Wilayah Sumatera Utara (LBH GP Ansor Korwil Sumut). Mereka melaporkan pemilik akun facebook bernama Syaiful Amri.

“Dia (pemilik akun facebook) menggunakan kalimat-kalimat yang tidak sepantasnya di media sosial terhadap Banser,” ungkapnya.

GP Ansor Sumut Usai Membuat Laporan di Polrestabes Medan (istimewa)

Raynaldi Chisara Lubis, SH selaku penasehat hukum LBH Ansor Korwil Sumut memaparkan postingan akun Facebook itu mengandung unsur memicu kebencian dan permusuhan antar kelompok. Akun Facebook terlapor memposting kalimat yang tidak pantas terhadap Banser,

“Kami tidak bisa membiarkan kami difitnah. Apabila tidak ditindak tegas berpotensi memicu reaksi-reaksi yang tidak diinginkan, kami mengimbau kepada masyarakat Sumatera Utara agar tidak membagikan berita hoax dan ujaran kebencian di media sosial. Mari hijrah dari ujaran kebencian kepada ujaran kebenaran, menuju Sumatera Utara anti-hoax dan anti-ujaran kebencian antar kelompok,” jelas Reynaldi.

 

Penulis : ZAL

Editor : ZAL

Komentar

Pos terkait