SUMUTNEWS.CO – Langkat | Unit Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut amankan serta disposal bom militer temuan warga Kecamatan Gebang di Lapangan Martabe, Minggu(13/09).
Informasi yang dihimpun, bom diduga sisa zaman Perang Dunia II yang ditemukan seorang warga bernama Pangeran Dayatullah, 34 Thn, Lk, Islam, Wiraswasta Alamat Blok I No.06 Perumnas ASABRI Desa Air Hitam Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat.
Sebelumnya Pangeran pada saat itu sedang melakukan membersihan belakang rumah Blok I No. 06 Perumahan Perumnas ASABRI Desa Air Hitam Kec. Gebang dan Pada saat memindahkan tanaman Temulawak ditemukan di akar Tanaman tersebut benda diduga 1 (Satu) Jenis Granat Manggis dan kemudian memindahkan benda tersebut ke dalam rumah.
Kemudian saksi melapor ke Polsek Gebang dan atas petunjuk personil Polsek Gebang benda tersebut yang di duga Granat Manggis di letakkan kembali di Pohon Pisang. Tak lama, pihak polsek menghubungi Unit Jibom Detasemen Sat Brimob Polda Sumut.
“Benar, ada ditemukan bom jenis Granat Manggis oleh warga pada saat sedang memindahkan tanaman temulawak,” kata Kanit Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut, Iptu Ronny Sarko,SH.,MH., Sabtu malam (13/9/2020).
Subden Jibom Brimob Polda Sumut kemudian turun ke lokasi untuk penanganan , pihaknya lalu berkoordinasi dengan Kapolsek Gebang AKP Ricson Sinaga, SH,MH. untuk melakukan pendisposalan (musnahkan) bom temuan warga tersebut.
Pada saat penemuan bom militer tersebut, Iptu Ronny Sarko mengatakan karena waktu dan juga tempat yang tidak memungkinkan, pendisposalan akan kita lakukan esok hari ( Minggu ) di Martabe”, ungkapnya.
Kanit Jibom memerintahkan Operator 1 untuk melaksanakan Disposal dengan menyiapkan Bahan peledak yang akan digunakan untuk Pendisposalan. Pendisposalan dilakukan hari Minggu sekitar pukul 08.30 WIB,” ungkapnya.
Ronny Sarko mengatakan, proses Disposal dilakukan dengan aman dan lancar dan untuk kondisi bom militer itu sendiri hasilnya hancur. “Kita sudah mengecek kondisi bom yang didisposal, dan hasilnya hancur,” pungkasnya.
Penulis : ZAL
Editor : ZAL
Komentar