Begal Bunuh Sopir Taksi Online Hamparan Perak Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sehari

Medan, SUMUTNEWS.CO — Kurang dari 24 jam sejak penemuan jasad korban, Polda Sumatera Utara berhasil menangkap terduga pelaku perampasan bersenjata yang disertai pembunuhan terhadap sopir taksi online di wilayah Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

 

Korban berinisial RA (25), warga Kecamatan Hamparan Perak, ditemukan tewas di perkebunan tebu, Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, pada Jumat dinihari, 14 Agustus 2026. Jasad korban terlihat dalam kondisi kaki terikat, dengan sejumlah luka memar di tubuh dan wajah.

 

Baca juga:  Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, Sempat Dirawat di Rumah Sakit

Tim Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut bergerak cepat mengungkap kasus ini. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba, terhadap seorang pengemudi mobil sedan berwarna kuning dengan nomor polisi BK 1916 ACF.

 

Dalam proses penangkapan yang berlangsung di kawasan padat lalu lintas tersebut, terduga pelaku sempat menolak membuka pintu kendaraannya dan membuat arus lalu lintas sempat terhambat. Namun kesigapan dan ketegasan petugas membuat pelaku akhirnya pasrah diamankan.

Baca juga:  Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan dengan KRL di Bekasi, Ini Temuan KNKT

 

Video proses penangkapan yang berdurasi lebih dari satu menit pun beredar luas di tengah masyarakat dan memancing perhatian warga yang melintas. Hingga saat ini, kepolisian telah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat, termasuk pelaku eksekusi maupun penadah kendaraan hasil rampasan. Mobil milik korban yang digunakan untuk melayani penumpang juga telah berhasil diamankan kepolisian.

 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan informasi mengenai penangkapan tersebut meskipun rincian data belum dapat disampaikan secara lengkap. “Kabarnya gitu, tapi saya belum ada datanya,” ujar Kombes Pol Ferry saat dikonfirmasi.

Baca juga:  Komnas PA Berikan Award Untuk Ahmad Doli Kurnia: Anggota DPR RI ini Tegaskan Perlawanan terhadap Predator Anak

 

Kasus begal-bunuh sopir taksi online ini menjadi sorotan publik karena kecepatan penanganan yang dilakukan kepolisian, di mana pelaku berhasil dilacak dan diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam sejak penemuan jasad korban.

Berita Terbaru

BSU 2026 Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja, Kapan Cair?

Medan, SUMUTNEWS.CO — Pemerintah menyiapkan kembali Bantuan Subsidi Upah...

PSMS Medan Bidik Kemenangan atas Persikad Depok untuk Rebut Puncak Klasemen

MEDAN – PSMS Medan membidik kemenangan saat menjamu Persikad...

FIFA Sahkan Noha Pohan Pindah Federasi dari PSSI ke Finlandia

Medan, SUMUTNEWS.CO – Gelandang muda Noha Pohan Simangunsong resmi...

AS Kerahkan 9.000 Pasukan ke Timur Tengah, Donald Trump Isyaratkan Serangan ke Iran

SUMUTNEWS.CO, Washington — Militer Amerika Serikat mengumumkan pengerahan sekitar...

Menjual Janji Kapolri Baru: Sinyal Awal Jenderal Suyudi di Korps Bhayangkara

SUMUTNEWS.CO, Jakarta - Langkahnya mantap menuruni pilar-pilar Istana Negara,...

Berita Terkait