Tindakan Penusuk, Syekh Ali Jaber Sering Muncul di TV

SUMUTNEWS.CO – Jakarta | Pemeriksaan dari tersangka Alfin Andryan penusuk syekh Ali Jaber dalam pengakuannya karena merasa sering melihat di televisi. Sehingga Alfin terbayang – bayang wujud atau fisik Syekh Ali Jaber dan menyebabkan dia melakukan tindakan tersebut.

Alpin Andria (24), tersangka kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman 10 tahun penjara.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono membeberkan pasal yang disangkakan kepada Alpin, yakni Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dan Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Ancaman penjara 10 tahun,” kata Awi di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020).

Menurut Awi, sejauh ini penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung telah memeriksa delapan saksi dalam kasus tersebut.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, polisi berencana memeriksa kejiwaan Alpin. “Salah satu keseriusan Mabes Polri dalam penanganan kasus ini telah mengirimkan tim dokter psikiater dari Pusdokkes Mabes Polri untuk membackup Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung,” ujar Awi.

Baca juga:  Atasi Overkapasitas Lapas, Polri dan Kementerian Terkait Perkuat Penanganan Narkotika

Syekh Ali Jaber sebelumnya ditusuk oleh orang tidak dikenal saat tengah berdakwah di Masjid Falahuddin, Kelurahan Sukajawa Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB), Kota Bandarlampung, Minggu (13/9) kemarin.

Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 17.15 WIB saat Syekh Ali Jaber tengah berdialog dengan jamaah. Tiba-tiba, seorang pria tidak dikenal menghampiri Syekh Ali Jaber dan menusukkan pisau hingga mengenai lengan bahu kanannya.

Akibat penyerangan tersebut Syekh Ali Jaber mengalami luka sobek hingga dijahit sebanyak 10 jahitan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, motif Alpin menikam ulama itu saat berceramah karena kerap terbayang wajah korban. Dalih itu karena pelaku mengaku kerap melihat Syekh Ali Jaber di televisi.

“Pemeriksaan dari tersangka tadi malam dalam pengakuannya dia itu rasanya merasa sering melihat di televisi itu aja. Sehingga dia merasa terbayang-bayangi wujud atau fisik Syekh Ali Jaber, sehingga dia melakukan tindakan tersebut. Itu yang ada di alam pikiran dia,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsya saat dihubungi, Senin.

Baca juga:  Klasemen Medali Asian Games 2026: Indonesia Naik ke Posisi 14

Namun demikian, polisi tak langsung percaya dengan ucapan yang dilontarkan tersangka saat menjalani pemeriksaan. Polisi masih menyelidiki motif di balik aksi penusukan tersebut.

“Makanya ini harus sesuai dong antara fakta yang terjadi maupun dari keterangan tersangka kan harus sesuai,” imbuhnya.

Rencananya, tersangka akan diperiksa kejiwaannya di Biddokkes Polda Lampung hari ini. “Belum bisa dipastikan yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa. Kita sudah koordinasi dengan Biddokkes Polda untuk cek kondisi kejiwaan yang bersangkutan,” kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya.

Kaporesta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pembuktian atas pernyataan keluarga jika Alpin mengalami gangguan jiwa.

Baca juga:  Ahmad Doli Kurnia Dukung Pemisahan Pemilu: Isu Pileg Tenggelam oleh Pilpres

“Itu masih mau kami buktikan dulu, makanya hari ini kami koordinasi dengan dokkes untuk manggil psikiater dan dokter jiwa,” kata Yan Budi Jaya dilansir dari realita, Senin (14/9/2020).

Yan Budi menuturkan, hingga saat ini pihak keluarga juga belum bisa menunjukkan surat yang menyatakan Alpin pernah dirawat di RSJ.

“Kalau tidak ada, yang menentukan dia dirawat di RSJ atau tidak ada itu putusan pengadilan,” ucap Yan Budi.

Disinggung motif tersangka, Yan Budi mengaku masih mendalami. “Motif masih kami dalami. Omongan masih simpang siur,” kata Yan Budi.

Disinggung apakah ada orang yang menyuruh Alpin melakukan penusukan, Yan Budi belum bisa berasumsi.

Editor: Ari

Berita Terbaru

Desakan Menguat: Kasus Kematian Siswi SD di Madina Harus Diusut Secara Cepat dan Transparan

43 Kasus Kekerasan Anak Sepanjang 2026, Sorotan Besar di...

Format Presidium Ditetapkan, KAHMI Medan Gelar Musda VII Lanjutan 10–11 Oktober 2026

SumutNews.co, Medan — Majelis Daerah Korps Alumni HMI (MD...

AFC Siapkan Nations League, Timnas Indonesia Wajib Tembus 18 Besar Asia demi Piala Dunia 2034

Medan, SUMUTNEWS.CO– Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) dikabarkan tengah...

Peringatan HUT ke-81 TNI, Presiden Prabowo Anugerahi Bintang Mahaputra kepada Tujuh Tokoh Pimpinan Bangsa

SUMUTNEWS.CO, Jakarta — Pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-81...

Dede Sunandar Pingsan Ditinju Vicky Prasetyo, Honor Pertandingan untuk Biaya Sekolah Anak

Jakarta, SUMUTNEWS.CO – Komedian Dede Sunandar menjadi sorotan setelah...

Berita Terkait