SUMUTNEWS.CO – Jakarta | Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan mengekspose hasil penyelidikan kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung yang terjadi bulan lalu.
“Nanti siang akan di laksanakan ekspose hasil penyelidikan kasus kebakaran gedung kejaksaan agung,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono dikutip dari CNNIndonesia, Kamis (17/09/2020).
Namun, Argo belum merinci lebih lanjut temuan kepolisian selama penyelidikan dilakukan.
Sebagai informasi, Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam Nomor 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar pada Sabtu (22/08/2020) malam. Api baru dapat dipadamkan keesokan harinya.
Kasus kebakaran ini menjadi polemik lantaran Kejaksaan saat ini sedang menangani sejumlah kasus korupsi besar di Indonesia. Banyak pihak yang mengkhawatirkan insiden itu akan berdampak pada penanganan kasus.
Namun, Kejagung menyebut kebakaran tak membahayakan berkas perkara dari kasus korupsi manapun lantaran berada di gedung yang terpisah dan tidak berdekatan dengan gedung yang terbakar.
Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimiladi mengatakan Kejagung masih bisa meneruskan pekerjaan dengan menempati Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan di Ragunan dan Ceger Jakarta Timur.
Kejaksaan Agung memperkirakan kerugian akibat kebakaran gedung utama mencapai Rp1,1 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari dua jenis kerugian, yakni bangunan dan barang-barang lain yang berada di dalam gedung tersebut.
Editor: Why
Komentar