SUMUTNEWS.CO – Medan | 11 nama pejabat sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota yang daerahnya akan melaksanakan Pilkada beredar. Terlihat nama-nama pejabat dari Pemprov Sumut mengisi 11 nama Pjs yang direncanakan akan dilantik Gubsu besok.
Diketahui 23 Kabupaten/Kota di Sumut Gelar Pilkada Serentak 2020. Keberlangsungan pemerintah daerah tetap harus berjalan. Maka posisi kepala daerah akan di isi oleh pejabat dari Kementrian Dalam Negeri atau dari Pejabat Pemerintah Provinsi.
Aturan penyediaan plt dan pjs mengacu pada Pasal 65 dan 66 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda).
Dari informasi yang dihimpun sumutnews.id Adapun daftar 11 kabupaten/kota yang akan diisi Pjs itu adalah:
1. Asren menjadi Pjs Walikota Medan
2. Ismail Sinaga menjadi Pjs Walikota Tanjung Balai
3. dr Ria Telambenua jadi Pjs Walikota Gunung Sitoli
4. Basarin Tanjung menjadi Pjs Bupati Asahan
5. Ir Dhaler Lubis menjadi Pjs Bupati Mandailing Natal
6. Ir Halen Purba menjadi Pjs Bupati Samosir
7. Herianto Butar-Butat menjadi Pjs Bupati Toba
8. Nias Selatan
9. Haris Lubis Labuhan Batu.
10. Kaiman Turnip menjadi Pjs Bupati Pakpak Bharat
11. Irman Umar menjadi Pjs Bupati Serdang Bedagai
Editor: ARI
Komentar