SUMUTNEWS.CO – Jakarta | Presiden Amerika Serikat Donald Trump menolak untuk secara jelas menjamin penyerahan kekuasaan secara damai, jika dia kalah dalam pemilihan presiden AS pada November mendatang.
“Yah, kita harus melihat apa yang terjadi,” jawab Trump ketika ditanya pada konferensi pers Gedung Putih apakah dia berkomitmen pada prinsip paling dasar dari pemerintahan demokratis di Amerika Serikat tersebut.
Trump yang saat ini tertinggal dalam jajak pendapat melawan penantang dari Partai Demokrat, Joe Biden, kemudian mengulang keluhannya yang hampir setiap hari tentang cara pemilihan itu diselenggarakan.
“Anda tahu bahwa saya telah mengeluh sangat keras tentang surat suara via pos dan surat suara itu adalah bencana,” ujar Trump mengenai peningkatan penggunaan surat suara via pos dikarenakan pandemi virus Corona.
Trump sering mengklaim bahwa surat suara tersebut rentan terhadap penipuan massal dan didorong oleh Demokrat untuk mencurangi pemilihan. Namun, tidak ada bukti bahwa surat suara yang dikirim melalui layanan pos menyebabkan penipuan yang signifikan dalam pemilu AS.
Pada konferensi pers tersebut, Trump tampaknya menyarankan untuk membatalkan apa yang diharapkan menjadi sejumlah besar surat suara yang dikirim, dengan mengatakan bahwa dalam skenario seperti itu, dia akan tetap berkuasa.
“Singkirkan surat suara itu dan Anda akan mendapatkan ketenangan — tidak akan ada transfer, terus terang. Akan ada kelanjutan,” cetusnya.
Desakan terbaru Trump bahwa tidak mungkin ada pemilihan presiden yang adil pada 3 November mendatang ini, terjadi di tengah meningkatnya tekanan atas rencananya untuk menempatkan hakim baru di Mahkamah Agung.
Trump akan mencalonkan pengganti untuk mendiang hakim MA, Ruth Bader Ginsburg. Partai Republik yang memiliki mayoritas di Senat, diharapkan segera mengonfirmasi calon tersebut.
Jika mereka berhasil, MA kemungkinan besar akan memiliki kecenderungan pro-konservatif yang kuat untuk tahun-tahun mendatang.
Dengan Trump dan Partai Republik melakukan serangkaian gugatan pengadilan terhadap penggunaan surat suara via pos, kemungkinan hasil pemilu yang diperebutkan akan tinggi.
Pada hari Rabu (23/9) waktu setempat, Trump mengatakan dia berpikir bahwa pemilihan “akan berakhir di Mahkamah Agung.”
Dikutip dari Detik.com
Editor: ARI
Komentar