Firli Bahuri Kena Sanksi di Sidang Etik, Ketua Dewas KPK: Agar Terperiksa Tidak Mengulangi Lagi Perbuatannya

KOLEGA. ID – Jakarta | Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang etik menyatakan Firli Bahuri bersalah melanggar kode etik setelah mengendarai helikopter untuk keperluan pribadi.

“Menyatakan terperiksa bersalah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku, tidak mengindahkan kewajiban menyadari sepenuhnya bahwa seluruh sikap dan tindakan selalu melekat dalam kapasitasnya sebagai insan komisi,” ujar Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean saat membacakan putusan sidang melalui daring pada Kamis, 24 September 2020.

Menurut Dewan Pengawas KPK, Firli telah melanggar Pasal 4 Ayat (1) huruf n dan Pasal 8 Ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020 tentang penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK. Ia pun dijatuhi sanksi ringan yakni teguran tertulis II.

“Agar terperiksa tidak mengulangi lagi perbuatannya dan sebagai Ketua KPK senantiasa menjaga sikap dan perilaku dengan mentaati larangan dan kewajiban yang diatur dalam kode etik dan pedoman perilaku KPK,” ucap Tumpak.

Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPK Firli tersebut diadukan oleh MAKI ke Dewan Pengawas KPK pada 24 Juni 2020. Firli diketahui melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan untuk kepentingan pribadi keluarga, yakni ziarah ke makam orang tua pada pertengahan Juni 2020.

Perjalanan tersebut menggunakan sarana helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO berkategori mewah (helimousine) karena pernah digunakan Motivator dan Pakar Marketing Tung Desem Waringin yang disebut sebagai Helimousine President Air. MAKI menilai perbuatan Firli tersebut bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah.

Dikutip dari nasional.tempo.co

Editor: ARI

Berita Terbaru

Berusaha Kabur dan Melawan, Kurir Pengantar 20 Kg Ganja Berhasil Ditangkap Polisi

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan...

Manfaatkan Media Digital untuk Syiar Islam, Pelatihan Da’i dan Da’iyah MUI Padangsidimpuan Resmi Ditutup

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan — Pelatihan Da'i dan Da'iyah Kota Padangsidimpuan...

Pemkab Paluta Matangkan Persiapan Festival Seni Qasidah 2026, Pendaftaran Ditutup 5 Oktober

SUMUTNEWS.CO, Padang Lawas Utara — Pemerintah Kabupaten Padang Lawas...

Ahmad Doli Kurnia Desak Kapolda Sumut Usut Tuntas Kematian Siswi SD di Mandailing Natal

SUMUTNEWS.CO, Jakarta — Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua...

TNI: Menjaga Darat, Langit, dan Laut Bumi Pertiwi

Oleh: Moechtar Nasution * Pendahuluan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81...

Berita Terkait