SUMUTNEWS.CO – Kendari | Ratusan mahasiswa dari sejumlah kampus dan elemen kembali melakukan aksi di Markas Polda Sulawesi Tenggara sejak Sabtu (26/09/2020) siang. Mereka melakukan aksi solidaritas peringatan setahun tragedi September Berdarah, yang membuat dua mahasiswa, Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi, meninggal. Mereka menuntut polisi bertanggung jawab terkait hal itu dan menyelesaikan kasus yang hingga saat ini belum juga jelas.
Namun, aksi itu berujung ricuh dan mengakibatkan beberapa mahasiswa dipukuli dan ditahan oleh polisi.
Menanggapi hal itu, Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Sumatera Utara ( PW KAMMI Sumut) mengecam tindakan refresif yang dilakukan oleh Polda Sultra kepada para aktivis mahasiswa Cipayung Plus Sultra. Kecaman itu disampaikan oleh Akhir Rangkuti selaku Ketua Umum.
“Saya mengecam dan mengutuk tindakan Refresif yang dilakukan oleh polisi Sultra terhadap aksi damai kawan-kawan aktivis mahasiswa Cipayung plus sultra,” kata Akhir Rangkuti melalui keterangan tertulis yang diterima Kolega.id, Minggu (27/09/2020).
Akhir menjelaskan bahwa Polisi saat ini bukan lagi berperan sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, melainkan sebagai lawan.
“Saya melihat seolah-olah kepolisian sudah memposisikan diri menjadi lawan dari para aktivis mahasiswa saat melakukan aksi demonstrasi, sudah banyak dan tidak terhitung lagi kasus kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap aksi mahasiswa, ini tidak bisa dibiarkan,” lanjutnya.
Akhir juga menuntut agar Kapolda Sultra dicopot karena tidak becus mengurus anggotanya.
“Kita meminta agar Kapolda Sultra dicopot karena tidak becus mengurus anggotanya dilapangan saat bertugas, beliau harus bertanggungjawab atas kejadian ini,” desak Akhir.
Terakhir dia juga mendesak agar para aktivis yang ditahan untuk segera dibebaskan.
“Dengan tegas kita minta agar para rekan-rekan aktivis yang ditahan oleh polisi agar dilepaskan sekarang juga,” tegas Ahir.
Editor: Why
Komentar