Tingkatkan Efektivitas, Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD

SUMUTNEWS.CO, ‎MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) tengah melakukan penataan ulang struktur organisasi perangkat daerah (OPD) secara menyeluruh. Langkah ini ditempuh untuk meningkatkan efektivitas, optimalisasi kinerja, serta menyesuaikan struktur dengan visi dan misi Gubernur, yang berfokus pada perbaikan tata kelola pemerintahan.

‎“Saat ini Bapak gubernur sedang menata kembali struktur organisasi sesuai kebutuhan masyarakat, agar kinerja pemerintahan semakin meningkat,” ujar Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumut Dedi Jaminsyah Putra, Rabu (22/10/2025).

Menurut Dedi, penataan ini sejalan dengan visi dan misi gubernur, khususnya pada poin peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik. Restrukturisasi tersebut juga telah mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga:  Bersinergi Dengan Pemerintah, Dedy Rangkuti Apresiasi Eksistensi AMPI Binjai

Dedi merinci sejumlah perubahan penting pada struktur OPD, di antaranya pemisahan Dinas PUPR menjadi ‎Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi, Cipta Karya, dan Tata Ruang. Sementara Bidang Sumber Daya Air akan berdiri sendiri sebagai dinas baru. Selain itu, nomenklatur Bappelitbang akan berubah menjadi Bapperida.

Unit Cipta Karya dan Tata Ruang akan beralih fungsi, sementara urusan Perumahan dan Permukiman akan menjadi salah satu fokus utama. Di sisi lain, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura akan digabung dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan, menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Baca juga:  Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan, Kantor Samsat di Sumut Dipadati Masyarakat

“Pemisahan dan penggabungan ini didasari oleh isu strategis nasional dan daerah, seperti kedaulatan pangan dan ketahanan air. Sungai-sungai besar serta lahan persawahan luas di Sumut memerlukan penanganan khusus,” jelas Dedi.

Ia menambahkan, penggabungan beberapa OPD juga ditujukan untuk efisiensi anggaran dan efektivitas pelaksanaan program, mengingat sebagian fungsi pembinaan perkebunan dan peternakan kini telah dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/kota.

Baca juga:  Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern Senilai Rp22 Miliar, Mantan Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan Akhirnya Resmi Ditahan

Dedi berharap, penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) ini dapat rampung dalam waktu dekat. “Seluruh penataan ini bertujuan agar pelayanan publik dan program pemerintah berjalan lebih fokus dan tepat sasaran, sesuai kebutuhan pembangunan di Sumut,” ujarnya. (SN01)

Berita Terkait

Corona di Labuhanbatu Melonjak, Seluruh Elemen Bersinergi dan Bagikan 10000 Masker

SUMUTNEWS.CO - Labuhanbatu | Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP)...

TP PKK Kota Medan Pelajari Pola Asuh Anak-Remaja dengan Kota Yogyakarta

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Setelah Kota Solo, TP PKK Kota...

Anggota DPRD Muslim Harahap Minta Dinkes Jadikan Medan Kota Sehat

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Medan Muslim...

Wagubsu Dorong Percepatan Investasi Migas dan Legalisasi Sumur Masyarakat

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut)...

Sukses di Tahun Pertama, Konser Toba Harmoni Akan Digelar Kembali Tahun Ini

Medan, SUMUTNEWS.CO- Pasca sukses di tahun pertama, konser musik...

Berita Terbaru