SUMUTNEWS.CO, Padang Lawas Utara — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Padang Lawas Utara (Paluta), AKBP Dhery Fajariandono, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paluta untuk menjadi pelopor dan teladan dalam membangun budaya tertib berlalu lintas.
Ajakan tersebut disampaikan saat beliau memimpin Apel Gabungan Zona I Pemkab Paluta di Lapangan Apel Kantor Bupati Paluta, Rabu (4/11/2026), dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026.
Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa kesadaran berlalu lintas harus dimulai dari diri sendiri, terutama bagi ASN yang merupakan figur dan panutan di tengah masyarakat.
Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan sekadar untuk menghindari sanksi kepolisian, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor, kelengkapan kaca spion, serta kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas.
“ASN harus mampu menjadi figur dan teladan di tengah-tengah masyarakat, termasuk dalam hal kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut, AKBP Dhery menegaskan bahwa penegakan hukum berlaku bagi semua pihak, tidak terkecuali anggota Polri sendiri. Personel yang melanggar aturan, khususnya tidak menggunakan helm, akan dikenakan tindakan tegas dan terukur.
Pihak kepolisian ingin membangun perubahan perilaku masyarakat secara bertahap melalui pendekatan edukatif sekaligus penegakan aturan yang konsisten.
Apel gabungan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Paluta, Dr. Patuan Rahmad Syukur P. Hasibuan, Kasat Lantas IPTU Kusno Siagian, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, pejabat struktural, personel Satlantas, serta ratusan ASN lingkungan Pemkab Paluta.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara Polres Paluta dan Pemkab Paluta dalam meningkatkan kesadaran masyarakat guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Kapolres berharap budaya tertib berlalu lintas dapat tumbuh dan dimulai dari lingkungan pemerintahan, hingga akhirnya menjadi kebiasaan di seluruh masyarakat Kabupaten Paluta. (SN12)