SUMUTNEWS.CO, Padang Lawas Utara — Penataan kawasan Pasar Gunungtua di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) terus berlanjut, seiring berjalannya proses relokasi pedagang ke lokasi sementara di Lapangan Bawah Gunungtua, Jumat (25/9/2026).
Langkah ini diharapkan sekaligus menciptakan kelancaran lalu lintas dan tata kelola kawasan pasar yang lebih tertib.
Sebelumnya, Wakil Bupati Paluta Basri Harahap telah meninjau langsung kesiapan lokasi relokasi pada 16 September 2026.
Pemerintah memastikan sejumlah fasilitas dasar seperti drainase, MCK, air bersih, dan penerangan telah disiapkan guna menunjang kenyamanan pedagang maupun pembeli selama masa transisi.
“Relokasi bukan sekadar memindahkan tempat berjualan. Fasilitas dan kenyamanan masyarakat juga harus menjadi perhatian agar aktivitas perdagangan tetap berjalan,” tegas Wabup saat itu.
Dengan beralihnya aktivitas pedagang dari badan jalan, penataan ini diharapkan dapat mengurai kemacetan sekaligus menata kawasan pasar menjadi lebih rapi dan bersih.
Meski demikian, masa transisi ini tetap membutuhkan pengawasan berkelanjutan. Pedagang berharap kepastian terkait akses pembeli, kebersihan, keamanan, serta kelanjutan aktivitas di lokasi baru senantiasa terjaga.
Pemkab Paluta menegaskan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengakomodasi kebutuhan selama proses berlangsung.
Keberhasilan penataan ini nantinya tidak hanya diukur dari perbaikan infrastruktur fisik, tetapi juga dari keberlangsungan ekonomi pedagang dan kenyamanan masyarakat yang berbelanja. (SN12)





