SUMUTNEWS.CO, SIPIROK – Krisis lingkungan hidup yang terjadi saat ini tidak lagi sekadar persoalan teknis, melainkan krisis moral dan spiritual yang menuntut aksi nyata dari pemuda Islam. Kesadaran inilah yang mengemuka dalam Pelatihan Kader Dasar Taruna Melati (PKDTM) Pimpinan Cabang Ikatan Pemuda Muhammadiyah Ahmad Dahlan dan Siti Walidah Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, pada Jumat (30/10/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Kaderisasi Berbasis Ekologi Menuju Pelajar Muhammadiyah Berkemajuan” ini menghadirkan Direktur Sumatra Rainforest Institute (SRI), Dony Saputra, sebagai pemateri utama. Dony membawakan materi bertajuk “Meneguhkan Peran Pemuda Muhammadiyah sebagai Khalifah dalam Mengatasi Akar Masalah Persoalan Lingkungan, Dampaknya, serta Peran Strategis Kader Pemuda Muhammadiyah.”
Root Cause Krisis Lingkungan: Cara Pandang Antroposentrisme
Dalam pemaparannya, Dony menegaskan bahwa akar permasalahan kerusakan lingkungan secara masif bersumber dari cara pandang antroposentrisme. Cara pandang ini memosisikan manusia sebagai pusat segalanya, sementara alam hanya dianggap sebagai objek dan komoditas yang bebas dieksploitasi tanpa batasan moral.
Dampak dari paradigma ini melahirkan sistem ekonomi konvensional yang semata-mata berfokus pada pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) melalui pola Ambil-Buat-Buang (Take-Make-Dispose) tanpa memperhitungkan biaya kerusakan alam. Model pembangunan seperti ini terus mengejar pertumbuhan tanpa memedulikan daya tampung dan daya dukung lingkungan, yang pada akhirnya memicu gaya hidup konsumerisme. Krisis ini kian diperparah oleh lemahnya tata kelola serta kebijakan publik di bidang lingkungan.

Dampak Nyata pada Kelompok Rentan
Kerusakan lingkungan tidak pernah berdiri sendiri. Dampaknya menghantam seluruh sendi kehidupan masyarakat, terutama kelompok rentan dan minoritas. Peningkatan suhu bumi, cuaca ekstrem, krisis air bersih, rusaknya Daerah Aliran Sungai (DAS), hingga hilangnya keanekaragaman hayati meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor.
Kondisi tersebut turut memicu gagal panen, menurunnya hasil tangkapan nelayan, serta munculnya berbagai penyakit yang berujung pada hilangnya ruang hidup dan terciptanya kemiskinan struktural baru. Dony mencontohkan bencana banjir dan tanah longsor yang melanda lanskap Batangtoru/Harangan Tapanuli pada November 2025 lalu sebagai bukti nyata bencana ekologis di sekitar masyarakat.

Taubat Ekologis dan Mandat Kekhalifahan
Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama untuk mengikis cara pandang antroposentrisme. Bagi pemuda Muhammadiyah, menyelamatkan lingkungan merupakan bagian tak terpisahkan dari misi dakwah amar ma’ruf nahi munkar serta wujud Islam Berkemajuan.
Dalam pandangan Islam Berkemajuan, kelestarian lingkungan bukan sekadar agenda aktivis LSM, melainkan bagian integral dari ajaran Tauhid dan ibadah. Kesadaran ekologis adalah mandat iman; mengkhianati kelestarian alam sama halnya dengan mengkhianati tujuan penciptaan manusia sebagai pemelihara bumi.
Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT dalam QS. Ar-Rum: 41, yang menegaskan bahwa kerusakan di darat dan di laut adalah akibat perbuatan tangan manusia (bima kasabat aydin-nas). Ayat ini menjadi panggilan tegas untuk melakukan “taubat ekologis”. Mandat kekhalifahan (Khalifah fil Ardh) ini juga diperkuat dalam QS. Al-Baqarah: 30 dan QS. Hud: 61, di mana manusia diamanahkan tugas spesifik isti’mar—yakni memakmurkan dan menjaga keseimbangan bumi.
Paradigma Ekoteologi Al-Ma’un
Kader Muhammadiyah sejatinya telah memiliki landasan filosofis dan ideologis yang kuat melalui Paradigma Ekoteologi Al-Ma’un, yang merupakan transformasi dari Teologi Al-Ma’un gagasan KH. Ahmad Dahlan.
Jika Teologi Al-Ma’un klasik mengajarkan bahwa kesalehan individu harus dibarengi dengan kesalehan sosial melalui pembelaan terhadap anak yatim dan fakir miskin, maka di era krisis iklim ini, gagasan tersebut bertransformasi menjadi kesalehan ekologis. Kaum miskin dan kelompok rentan adalah pihak yang paling menderita akibat kerusakan lingkungan. Oleh sebab itu, membela kaum miskin saat ini menuntut kader untuk menjaga keseimbangan lingkungan yang menjadi sumber penghidupan mereka.
Gagasan ekoteologi ini terus disebarluaskan oleh kader-kader Muhammadiyah di sekolah, kampus, hingga forum ilmiah, seiring dengan hadirnya Majelis Lingkungan Hidup di struktur organisasi Muhammadiyah. SRI meyakini bahwa dengan potensi kader yang besar, Muhammadiyah berpeluang memimpin gerakan penyelamatan ekosistem demi keadilan antargenerasi. Memelihara bumi adalah bentuk nyata dari menegakkan tauhid sosial.