43 Desa dan Ribuan Hektar Lahan Pertanian di Paluta Butuh Kepastian Hukum

SUMUTNEWS.CO, Padang Lawas Utara  — Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) tengah mempercepat penataan kawasan hutan dan penyelesaian status penguasaan lahan masyarakat.

Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum bagi ribuan warga yang hunian, lahan pertanian, hingga infrastruktur umumnya berada di dalam kawasan hutan.

Berdasarkan data yang dipublikasikan Pemkab Paluta, terdapat 43 desa yang berada di dalam kawasan hutan.

Luas lahan baku sawah yang berada di kawasan tersebut mencapai 2.403 hektare, sementara sekitar 361 kilometer ruas jalan, baik jalan provinsi, kabupaten, maupun desa juga tercatat melintasi kawasan hutan.

Persoalan status lahan ini menjadi pembahasan utama dalam kegiatan Sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi (INVER) Program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTPKH) Tahun 2026.

Pemerintah daerah mendorong penyelesaian persoalan ini melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Paskha H. Panjaitan, S.Hut., M.Si., dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan.

Kegiatan ini dihadiri unsur Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Badan Pertanahan Nasional, Balai Perhutanan Sosial Medan, UPT KPH Wilayah VI Sipirok dan VII Gunung Tua, serta para camat dan kepala desa.

Pemerintah daerah berharap proses inventarisasi dan verifikasi ini dapat memberikan kejelasan status lahan bagi masyarakat sekaligus mewujudkan pengelolaan kawasan hutan yang tertib, berkelanjutan, dan adil. (SN12)

Berita Terbaru

Waspadai Modus Narkoba Berkedok Rokok Elektrik, JMSI Tabagsel Desak 5 Polres Perketat Pengawasan Vape

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Tapanuli Bagian...

Waspada Banjir-Longsor di Sumbar, 5 Daerah Ini Masuk Kategori Siaga Hujan Lebat

SUMUTNEWS.CO, Padang - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, mengingatkan...

Prabowo Luncurkan DNKK dan 400 Trilyun di 2027, Simak Penjelasannya!

SumutNews.co, JAKARTA — Kebijakan inklusi keuangan nasional memasuki babak...

Babak Baru Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MA: Masuk Ranah Politik, Ahmad Doli Nilai Pansus Tak Lagi Relevan

SumutNews.co, Jakarta – Putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan...

Pelantikan IDI Labuhanbatu: Bupati Ingatkan Dokter Agar Utamakan Keselamatan Pasien dan Layanan Humanis

SumutNews.co Rantauprapat — Keselamatan pasien dan pendekatan pelayanan yang...

Berita Terkait