Bareskrim Tangkap Pengunggah Kolase Foto Ma’ruf Amin-Kakek Sugiono!

SUMUTNEWS.CO – Tanjungbalai | Tim Bareskrim Polri menangkap pelaku yang mengunggah foto Wakil Presiden Ma’ruf Amin disandingkan dengan bintang porno Jepang, ‘Kakek Sugiono’. Pelaku bernama Sulaiman Marpaung (37) itu ditangkap di Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.
Berdasarkan informasi yang didapat detikcom, pelaku ditangkap di rumahnya di Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, Jumat (2/9/2020). Pelaku diketahui menggunakan akun Facebook Oliver Leaman S saat mem-posting kolase foto Ma’ruf dan ‘Kakek Sugiono’.

Atas perbuatannya, Sulaiman disangkakan Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE. Sejumlah barang bukti disita polisi dalam penangkapan ini, yakni satu unit ponsel, akun Facebook, dan SIM card.

Bacaan Lainnya

Kasus ini bermula ketika tangkapan layar berisi foto Ma’ruf disandingkan dengan gambar animasi wajah ‘Kakek Sugiono’ yang diunggah salah satu akun FB viral. Ada narasi ‘Jangan kau jadikan dirimu seperti Ulama tetapi kenyataannya kau penjahat agama. Diusia Senja Banyaklah Berbenah untuk ketenangan di Alam Barzah. Selamat melaksanakan Ibadah Shalat Jumat’ yang ditulis pemilik akun.

Namun unggahan itu sudah tak ada lagi di akun FB tersebut saat dicek sumutnews.id melansir detikcom. Selain itu, pemilik akun telah menulis permohonan maaf kepada keluarga besar Ma’ruf hingga keluarga besar Ansor, khususnya Tanjung Balai.

Editor: Ari

Komentar

Pos terkait