SUMUTNEWS.CO – Bandung | Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo akan dilaporkan ke polisi karena dianggap telah melakukan pencemaran nama baik terhadap sebuah kelompok mahasiswa.
Adalah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang berencana melaporkan Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu ke pihak berwajib.
Dalam pernyataannya, PMII merasa dituduh oleh Gatot Nurmantyo telah melakukan demonstrasi menolak deklarasi KAMI di Bandung, Jawa Barat.
“Gatot telah mencemarkan nama baik PMII secara kelembagaan karena menuduh penolakan dirinya atau organisasinya di Bandung yang dilakukan oleh PMII,” kata Ketua Umum PMII, Agus Mulyono Herlambang melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis (1/10/2020).
Padahal, kata Agus, tidak ada aksi penolakan yg dilakukan oleh PMII di Bandung. Oleh karena itu, menanggapi pernyataan Gatot, PMII akan menempuh upaya hukum atas pencemaran nama baik.
Agus menjelaskan acara deklarasi KAMI di depan Gedung Sate, Kota Bandung pada Senin (7/9/2020) lalu menuai demonstrasi. Gatot menuduh PMII ada di balik demo penolakan itu lantaran sedang mencari uang.
“Tuduhan tersebut tidak berdasar. Kami tidak akan ragu-ragu untuk menempuh upaya hukum atas pencemaran nama baik yang dilakukan Gatot karena pernyataannya telah merendahkan nama baik organisasi PMII,” ucapnya
Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo akan Dilaporkan ke Polisi karena Dianggap Mencemarkan Nama Baik
Hukum | 2 Oktober 2020 | 00:20 WIB
Presidium KAMI Gatot Nurmantyo di rumah salah satu anggota KAMI, Daday Hudaya di Telukjambe, Karawang, setelah acara di Rengasdengklok dibubarkan. (Sumber: KOMPAS.COM/FARIDA)
“Tuduhan tersebut tidak berdasar. Kami tidak akan ragu-ragu untuk menempuh upaya hukum atas pencemaran nama baik yang dilakukan Gatot karena pernyataannya telah merendahkan nama baik organisasi PMII,” ucapnya.
Baca Juga: KAMI Jadi Tunggangan untuk Nyapres? Ini Jawaban Gatot Nurmantyo
PMII menegaskan pihaknya tidak menolak Gatot di Bandung. Sebab, dia mengatakan, Gatot dan gerakan KAMI pasti ditolak di mana pun.
Sebab, organisasi yang dimotori Din Syamsuddin itu tidak membawa gagasan baru, malah membuat sejumlah orang berkerumun di tengah pandemi Covid-19.
Adapun pernyataan lengkap PB PMII soal Gatot sebagai berikut.
1. Gatot telah mencemarkan nama baik PMII secara kelembagaan. Karena secara jelas-jelas menuduh penolakan dirinya atau organisasinya di Bandung yang dilakukan oleh PMII, padahal tidak ada penolakan yg dilakukan oleh PMII di Bandung.
Oleh karena itu, atas statemennya PB PMII akan menempuh upaya hukum atas pencemaran nama baik yang dilakukan Gatot.
2. Bagi PB PMII pada prinsipnya tidak perlu konsolidasi untuk penolakan KAMI. Sebab, KAMI akan tertolak dengan sendirinya.
3. KAMI tertolak di daerah-daerah karena tidak membawa gagasan baru dan solusi untuk bangsa, yang dibawa hanya memori masa lalu soal PKI.
Selain itu, statement Gatot mengenai seseorang yang melakukan upaya pencabutan TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia adalah PKI, itu sama saja mengatakan bahwa Gus Dur adalah PKI.
Sedangkan, PMII meyakini upaya Gus Dur tidak lebih dari ikhtiar untuk rekonsiliasi anak bangsa agar sama-sama fokus dan berkontribusi untuk Indonesia.
4. Walaupun ada penolakan oleh kader-kader PMII itu mewakili kegelisahan mahasiswa yang melihat arogansi tokoh politik yang numpang tenar di saat rakyat kesusahan menghadapi covid-19.
5. Baiknya gatot melakukan gerakan positif untuk penanganan covid 19 dengan membantu masyarakat yang lebih kongkrit dan berkontribusi kepada bangsa dan negara melalui aksi-aksi nyata.
Bukan konsolidasi mengumpulkan massa dengan menciptakan kerumunan orang untuk memenuhi ambisi politiknya sendiri seakan tidak peduli kesusahan rakyat.
Dilansir kompas.tv
Editor: ARI
Komentar