Tolak Omni Bus Law, HMI Siantar Ajak Masyarakat Turun Aksi

SUMUTNEWS.CO – Siantar | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pematangsiantar menolak disahkannya UU Cipta Kerja. Untuk itu HMI akan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

“Kami akan melakukan unjuk rasa terkait disahkannya undang-undang (UU) Cipta Kerja Omnibus Law pada tanggal 05 Oktober 2020,” ujar Jhoni Tarigan Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar, Selasa (6/10/2020). Sekira pukul 20.00 wib saat ditemui di kantor HMI.

Bacaan Lainnya

HMI menilai pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja ini sebagai bentuk pengkhianatan DPR kepada rakyat dan sebagai tanda telah matinya nurani DPR-RI. HMI menilai UU Cipta Kerja ini hanya menguntungkan investor.

“UU ini berdampak akan hilangnya hak-hak buruh dan menguntungkan tenaga asing untuk melenggang di negara kita tercinta ini.
Maka HMI Cabang Pematangsiantar dengan tegas mengambil sikap,” terang Jhoni Tarigan

Untuk itu, HMI mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak Omnibus Law. HMI juga meminta agar pemerintah segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

“ Kami Meminta kepada pemerintah agar segera mengeluarkan Perppu untuk menggagalkan Omnibus Law ini,” tutup Jhoni

Editor: ARI

Komentar

Pos terkait