SUMUTNEWS.CO – Jakarta | Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Herman Khaeron serta Amin AK mengaku tidak menerima draf Rancangan Undang-undang (RUU Ciptaker) sebelum rapat paripurna diselenggarakan pada Senin (5/10).
Herman mengaku sudah meminta hasil pembahasan akhir RUU Ciptaker ke Badan Legislasi (Baleg) DPR. Namun, kata dia, Baleg menjawab permintaan tersebut dengan mengatakan bahwa hasil pembahasan terakhir RUU Ciptaker sedang dalam tahap peralihan.
“Saya minta ke Baleg untuk mendapatkan hasil pembahasan terakhir, tetapi dijawab sedang peralihan. Bagaimana kita mau ambil keputusan, semestinya mempelajari dulu,” ucap Herman kepada CNNIndonesia.com, Selasa (6/10).
Dia menyatakan draf RUU Ciptaker seharusnya dibagikan ke anggota dewan lebih dahulu sebelum dibawa ke pembahasan tingkat II atau ke rapat paripurna.
“Karena kalau keputusan tingkat II itu keputusan anggota, keputusan paripurna, selain ditanya pandangan fraksi ditanyakan juga ke anggota karena anggota punya hak mengkritisi,” ucapnya.
Senada, anggota DPR dari Fraksi PKS Amin AK juga mengaku tidak menerima draf RUU Ciptaker sebelum dibawa ke rapat paripurna, Senin (5/10). Bahkan, menurutnya, draf tersebut belum sampai ke tangannya hingga saat ini.
“Memang kita enggak terima, belum menerima [sampai sekarang],” ucapnya.
Sementara itu, anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera juga mengaku bahwa dirinya ataupun staf ahlinya belum menerima draf RUU Ciptaker hingga saat ini. Menurut dia, semua anggota dewan seharusnya menerima draf rancangan regulasi secara fisik yang hendak dibahas di tingkat II lebih dahulu sebelum rapat paripurna diselenggarakan.
“Semestinya semua dapat hardcopy,” ucap Mardani.
CNNIndonesia.com telah mencoba menghubungi Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya dan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar untuk mengonfirmasi terkait hal ini. Namun keduanya tidak merespons pesan singkat serta panggilan telepon hingga berita ini diturunkan.
DPR mengesahkan RUU Ciptaker menjadi UU pada Senin (5/10). Pengesahan dilakukan di tengah penjagaan aparat keamanan di depan Gedung DPR yang mengantisipasi demonstrasi elemen buruh dan masyarakat sipil untuk menolak RUU Ciptaker
“Kepada seluruh anggota, saya memohon persetujuan dalam forum rapat peripurna ini, bisa disepakati?” tanya Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin selaku pemimpin sidang paripurna di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta.
“Setuju,” sahut mayoritas anggota yang hadir.
Hujan kritik pun langsung turun merespons langkah DPR itu, mulai dari kalangan aktivis hingga pesohor. Mayoritas dari mereka pun menyatakan mosi tidak percaya terhadap DPR.
PKS dan Demokrat merupakan dua fraksi yang menolak pengesahan RUU Ciptaker.
Dikutip dari cnnindonesia
Editor: ARI
Komentar