SUMUTNEWS.CO – Batu Bara | Gerakan Pemuda (GP) Ansor mendatangi Polres Batu Bara untuk menjenguk salah satu kader mereka yang ditangkap usai aksi Demo Omnibus Law dari Aliansi Masyarakat Mahasiswa Pemuda dan Buruh Indonesia (AMPIBI) di Batu Bara berakhir ricuh.
Turut hadir ketua LBH Ansor Tanjung Balai Danu Mahadi, SH, Bismar Parlindungan Siregar SH.MH (Korwil LBH PP GP Ansor) dan sebagai utusan Ketua LBH Ansor Pusat Abdul Qodir SH.MA untuk mendampingi Ketua PC GP Ansor Batubara Burhan.
“GP Ansor tidak ada komando dari Pimpinan Pusat terkait Demo Penolakan RUU Cipta Kerja khususnya di kabupaten batubara namun secara moril dan kemanusiaan Muhammad Fadli menjadi tanggung jawab kita selaku kader gp ansor walaupun aksi tersebut tidak dilakukan atas nama GP Ansor dan tidak ada nya kordinasi terkait demo tersebut,” kata Ketua GP Ansor Batu Bara, Burhan, kepada wartawan, Sabtu (17/10/2020).
Kader GP Ansor Batu Bara yang ditangkap adalah Muhammad Fadli. Dia ditetapkan sebagai tersangka dikenakan pasal berlapis UU No. 6 Tahun 2008 tentang karantina dan Pasal 160 KUHP pada Kamis (15/10) yang lalu.
Ketua LBH Ansor Tanjung Balai Danu Mahadi menambahkan bahwa saat sekarang ini LBH Ansor akan terus mendampingin dan mengawal persoalan ini dari tingkat penyidikan.
“Dan mengupayakan penangguhan penahanan hingga sampai proses hukum ke pengadilan dikarenakan Muhammad Fadli sudah ditetapkan sebagai tersangka akan tetapi negara kita adalah negara hukum dan menjunjung tinggi Presumption Of Innocence (Azas Praduga Tak Bersalah). Kemudian Muhammad Fadli merupakan anak yang baik yang kesehariannya membantu orang tua nya dalam mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan hidup,” jelas Danu.
Penulis : ZAL
Editor : ZAL
Komentar