Gus Nur Ditangkap Bareskrim Mabes Polri di Malang

SUMUTNEWS.CO – Jakarta | Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dikabarkan ditangkap tim Bareskrim Mabes Polri. Gus Nur ditangkap di rumahnya, daerah Pakis Malang Kabupaten, Jawa Timur, Jumat (23/10/2020).

Andry Ermawan penasehat hukum Gus Nur saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Namun, Andry belum bisa menjelaskan secara detail dalam penangkapan tersebut.

“Iya benar. Ada tim dari Bareskrim membawa surat penangkapan. Ditangkap di rumahnya tadi malam,” terang Endy kepada Suara.com, Sabtu (24/10/2020).

Ditanya apakah Gus Nur ditangkap dalam kasus penghinaan NU yang viral di youtube, Andy memastikan bukan.

“Bukan mas. Ini kasus beda. Untuk itu saya bersama tim akan segera menindaklanjuti penangkapan dengan memastikan surat-surat penangkapan juga dalam kasus apa,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Andy, tim penasehat hukum masih membahas langkah-langkah yang akan diambil untuk menangani kasus Gus Nur.

“Hari ini akan kita rapatkan dengan tim untuk membahas penanganan kasus yang menimpa Gus Nur. Namun di Mabes sudah ada penasehat hukum dari kita yang sudah mendampingi,” pungkasnya.

Baca juga:  Bukan Sekadar Bising, Teguh Santosa Tekankan Pentingnya Wartawan Berbasis Riset di Era Algoritma

Dikutip dari suara.com

Berita Terbaru

Putin Anugerahkan Pangkat Jenderal Angkatan Darat kepada Ramzan Kadyrov

SumutNews.co, Grozny — Presiden Rusia Vladimir Putin secara resmi...

Berusaha Kabur dan Melawan, Kurir Pengantar 20 Kg Ganja Berhasil Ditangkap Polisi

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan...

Manfaatkan Media Digital untuk Syiar Islam, Pelatihan Da’i dan Da’iyah MUI Padangsidimpuan Resmi Ditutup

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan — Pelatihan Da'i dan Da'iyah Kota Padangsidimpuan...

Pemkab Paluta Matangkan Persiapan Festival Seni Qasidah 2026, Pendaftaran Ditutup 5 Oktober

SUMUTNEWS.CO, Padang Lawas Utara — Pemerintah Kabupaten Padang Lawas...

Berita Terkait