SUMUTNEWS.CO – Jakarata | Menteri Kelautan dan Perikanan Edy Prabowo di tangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Dipantau dari akun twitter Susi Pudjiastuti @susipudjiastuti, Mantan Menteri KKP itu terlihat memberikan cuit yang berkaitan dengan kasus rasuah yang menimpa kader Partai Gerindra itu.
Dalam cuit-nya, Susi terlihat mengunggah sebuah link berita yang berjudul ‘Punya Bisnis Lobster, Fadli Zon Sebut Fahri Hamzah Calon Konglomerat’.
Info penangkapan Menteri KPP sudah dibenarkan Oleh Nurul Gufron Wakil Ketua KPK.
“Iya betul ditangkap,” Kata Gufron, Rabu (25/11/20220).
Wakil Ketua KPK Nurul Gurfron tidak menyampaikan secara detail tentang ditanggkapnya anak buah Prabowo Subianto ini.
Selanjutnya untuk penangkapan tunggu konfrensi pers secara resmi dari KPK.
“Perkembangan lebih lanjut, nanti tunggu ekspose,” ujarnya
Diketahui Politikus Gelora Fahri Hamzah tengah menjadi sorotan karena memiliki bisnis lobster. Info tersebut menjadi besar di tengah polemik soal kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuka keran ekspor benih lobster dan saat ini Menteri KKP Edy Prabowo di infokan telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (25/11/2020).
Editor: ARI
Komentar