SUMUTNEWS.CO – Jakarta | Putusan Komite Etik Universitas Sumatera Utara Nomor 55/UN5.1.KE/SK/TPM/2021 tertanggal 12 Januari 2021 terhadap Rektor USU terpilih Dr. Muriyanto Amin diduga banyak kejanggalan. Dimulai dari proses persidangan Dewan Guru Besar sampai dengan pelimpahan kepada Komite Etik dianggap semua prosesnya lahir secara prematur dan tidak berjalan sesuai prosedur, Minggu (17/01/20).
Dianggap prematur karena persidangan merupakan hal yang sia-sia dan tidak berjalan sesuai prosedur yang ada. Baiknya jika persidangan mau dilakukan, semua bakal calon rektor sebelum penetapan calon masing-masing diproses sebaik-baiknya sebelum nama-namanya dibawa ke kementerian.
Keputusan yang janggal ini mendapat respon dari berbagai kalangan. Salah satu respon yang muncul datang dari Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia.
“Persidangan yang dilakukan oleh Dewan Guru Besar USU pasca terpilihnya Rektor baru merupakan keputusan yang prematur. Apalagi sampai proses pelimpahan kepada Komite Etik yang bersidang setelah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menentukan pilihannya”, Ungkap Mangaraja Harahap.
“Prematur dianggap karena persidangan tersebut dijalankan tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Jikalau persidangan memang mau dilakukan sebaiknya dilakukan sewaktu bakal calon mengajukan syarat-syarat pendaftarannya. Sehingga calon yang memang tidak sesuai dengan kriteria sudah gugur diawal”, tegas Pengurus Pusat KAMMI tersebut.
Keluarnya putusan yang janggal ini membawa dampak negatif bagi warga Sumatera Utara, mahasiswa dan alumni Universitas Sumatera Utara terkhusus bagi kesehatan dunia pendidikan.
Dirinya menduga bahwa Rektor USU (Prof. Dr. Runtung Sitepu, S.H, M.Hum) sedang melakukan manuver politik. Sebab semua proses persidangan dijalankan pasca kontestasi berakhir. Jika murni ingin memperbaiki kualitas kampus, sikap ini tidak lahir setelah terpilih.
Disamping itu, Mangaraja menilai ada ketidak-dewasaan sikap dari Rektor sekarang atas terpilihnya Rektor yang masih muda dan progresif. Tentunya perilaku ketidak-dewasaan ini memberikan contoh yang tidak baik bagi warga civitas akademik kampus.
“Pak Rektor sepertinya sedang melakukan manuver politik. Berbagai proses yang dilakukan adalah sikap yang tidak wajar. Sebab semuanya dilakukan pasca kontestasi telah berakhir”, tambah Alumni Sekolah Pascasarjana PWD USU 2017.
“Selain itu, saya melihat ada sikap ketidak-dewasaan dari Rektor sekarang melihat Rektor terpilih yang muda dan progresif. Sikap seperti ini merupakan contoh yang tidak baik bagi warga civitas akademik USU”, tutup Mangaraja saat dikonfirmasi.
Editor: ARI
Komentar