APBD Medan 2026 Rp 6,9 Triliun, NasDem Sampaikan Beri Catatan Ini

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – DPRD dan Pemkot Medan sudah mengesahkan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 6,9 triliun lebih. Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Medan Saipul Bahri menyampaikan beberapa catatannya.

Mulanya Saipul menyorotoi pendistribusian bantuan sosial yang dilakukan Pemko Medan masih belum efektif dan tidak tepat sasaran. Karena masih banyak warga yang tidak mampu di Kota Medan belum tersentuh bantuan, sedangkan yang mendapat orang-orang yang mampu secara ekonomi.

Untuk itu kata Saipul, Fraksi Nasdem minta Dinas Ssosial harus melakukan pendataan ulang secara serius dan melakukan verifikasi langsung kepada penerima bantuan untuk memastikan bahwa penerima bantuan benar-benar masyarakat tidak mampu yang membutuhkan.

Baca juga:  Sedekah Sampah, Bantu Anak Yatim Sekolah: Bank Sampah Berseri Gandeng MIS Al Mukhlisin Kuala Tanjung

Bukan itu saja, kata Saipul terkait program Universal Health Coverage (UHC) yang sudah di berlakukan sejak tahun 2022, masih banyak di temukan permasalahan. Seperti Puskesmas yang menolak untuk merujuk ke rumah sakit dan masih ada penolakan dari rumah sakit atas pasien UHC Kota Medan. “Ini menunjukkan kita perlu sosialisasi yang lebih masif ke pihak Rumah Sakit,” sebut Saipul.

Untuk itu, Fraksi Nasdem mendukung Pemko Medan dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan masyrakat melalui program UHC Premium. Sehingga tidak ada lagi pasien yang ditolak alasan kamar penuh dan pasien dipulangkan padahal belum sembuh.

Baca juga:  Wagub Surya Sambut Baik Revisi Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Sedangkan masalah penanganan banjir supaya dilakukan dengan lebih terfokus. Terutama pengerjaan drainase di akhir tahun 2025 mengingat musim penghujan di Kota Medan. Diminta kepada Pemko Medan supaya menemukan solusi teknis.

Dan terakhir, Saipul menyoroti mengenai kebijakan parkir. Dimana berdasarkan UU No 28 Tahun 2009, tentang pajak dan retribusi daerah terkait retribusi daerah. Dalam hal ini Fraksi Nasdem mengingatkan harus ada jasa yg diberikan pemerintah, berupa pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian harus ada pertanggungjawaban, terkait yurispudensi tentang pertanggungjawaban terhadap layanan, jika terjadi kehilangan dan atau kerusakan menjadi tanggung jawab pemberi layanan.

Baca juga:  Refleksi Harga Sawit di Sumut pada 19-25 Oktober 2026: Harga Naik, tapi Petani Mandiri Konsisten Tertinggal Terus

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Medan H Zulkarnaen SKM menyebutkan sejumlah rekomendasi yakni kepada seluruh OPD menjalankan program skala prioritas. Sedangkan terkait efisiensi anggaran tidak sampai mengganggu kegiatan untuk publik.

“Kepada seluruh pimpinan diharapkan meningkatkan kinerjanya sehingga dapat menggunakan anggaran dengan baik dan tepat sasaran,” sebutnya. (SN01)

Berita Terkait

Medan Siap Jadi Tuan Rumah Piala AFF U-19

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Wali Kota Medan Rico Tri Putra...

Lindungi Masyarakat Dari Hantavirus, Gubsu Bobby Imbau Jaga Kebersihan

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif...

Ketua Golkar Sumut Resmikan Masjid Darul Muwahhid Sipirok Tapanuli Selatan

SUMUTNEWS.CO, Sipirok - Ketua DPD I Partai Golkar Sumut...

DPRD Minta Pemko Medan Diminta Lengkapi Sarpras di Puskesmas

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Sekretaris Komisi II DPRD Medan Iswanda...

Bobby Berikan Bonus Atlet Sumut Peraih Medali Sea Games 2025

SUMUTNEWS.CO, DELISERDANG – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby...

Berita Terbaru