PAD Kota Medan 2024 Jadi Rp 3,4 Triliun, Turun 5,94%

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan 2024 turun 5,94% atau sebelum perubahan sebesar Rp3,77 triliun menjadi Rp3,47 triliun, sementara pendaftaran transfer dari pemerintah pusat tetap sebesar Rp2,71 triliun.

PAD Kota Medan 2024 turun 5,94% itu disampaikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dalam penjelasannya terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan TA 2024.

Bacaan Lainnya

Penjelasan Wali Kota itu disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (12/8/2024) di pimpin Ketua DPRD Kota Medan Hasyim bersama Wakil Ketua Rajudin Sagala dan T. Bahrumsyah.

Hadir saat itu Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Pj Sekda Topan OP Ginting, segenap anggota DPRD Kota Medan serta sejumlah pimpinan OPD Pemkot Medan.

Adapun struktur APBD Perubahan itu, yakni sisi pendapatan dari Rp7,57 triliun lebih menjadi Rp7,12 triliun lebih, sisi belanja daerah dari Rp8,02 triliun menjadi Rp7,19 triliun lebih serta pembiayaan netto dari Rp450,07 miliar lebih menjadi Rp68,68 miliar lebih.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp3,77 triliun menjadi Rp 3,47 triliun atau turun 5,94% setelah perubahan. Pendaftaran transfer dari pemerintah pusat tetap Rp2,71 triliun. Transfer antar daerah dari Rp981 miliar turun menjadi Rp828 miliar atau 15,67% setelah perubahan serta lain-lain pendapatan daerah yang sah dari 109 miliar turun menjadi Rp106 miliar atau 2,44% setelah perubahan.

Berdasarkan rancangan perubahan struktur APBD 2024, kata Bobby, pihaknya tetap meyakini kapasitas fiskal Pemkot Medan tetap cukup baik, sehingga program prioritas dalam bentuk pelayanan dasar maupun pelayanan penunjang dapat terpenuhi secara optimal.

“Kita tahu masalah dan tantangan pembangunan kota cenderung semakin berat dan kompleks, sebab selalu di pengaruhi lingkungan strategis Kota Medan secara keseluruhan. Untuk itu eksekutif dan legislatif harus mampu merumuskan kerangka regulasi maupun kerangka anggaran yang semakin efektif,” imbuhnya.

Bobby mengharapkan, rencana perubahan baik dari sisi pendapatan maupun belanja pada APBD Perubahan tahun anggaran 2024, dapat mewujudkan capaian target kinerja di bidang infrastruktur serta berbagai program strategis pembangunan yang telah di tetapkan.

Usai Wali Kota menyampaikan penjelasan, selanjutnya pimpinan DPRD Kota Medan menskor paripurna dan akan melanjutkan esok hari dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap APBD Perubahan TA 2024. (SN01)

Komentar

Pos terkait