Bobby Nasution Resmikan Revitalisasi Lapangan Merdeka

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Wali Kota Medan Bobby Nasution meresmikan revitalisasi Lapangan Merdeka. Peresmian itu digelar satu hari sebelum Bobby dilantik jadi Gubernur Sumut periode 2025-2030.

“Kita tahu Lapangan Merdeka ini kawasan bersejarah, bukan hanya bagi Medan dan Provinsi Sumatera Utara, tetapi juga kemerdekaan Indonesia,” ujarnya, Rabu (19/2/2025),

Bacaan Lainnya

Bobby Nasution menekankan, menekankan revitalisasi ini mempertegas nilai sejarah Lapangan Merdeka yang berlokasi di kawasan titik nol Kota Medan ini. Karena itu, di Lapangan Merdeka tetap Tugu Proklamasi sebagai penanda sejarah bahwa di tempat Teks Proklamasi sehingga kabar kemerdekaan Indonesia tersebar luas di Sumatra Utara.

Kini, lanjutnya, setelah direvitalisasi Lapangan Merdeka kembali pada fungsi awal, sebagai ruang terbuka hijau, tempat masyarakat berinteraksi. Di kawasan ini, masyarakat bisa menghirup udara segar. Dia menambahkan, pekerjaan revitalisasi ini sama sekali tidak membongkar satu pun pohon di Lapangan Merdeka.

“Revitalisasi Lapangan Merdeka ini memakan waktu cukup lama dan biaya dari APBD Medan, termasuk bantuan dari Provinsi Sumut. Kami mengucapkan Terima kasih kepada seluruh stakeholders yang sudah membantu kelancaran revitalisasi ini,” ungkap Bobby Nasution dalam kegiatan yang dihadiri unsur Forkopimda Medan, Pj Sekda Topan Obaja Putra Ginting, Inspektur Sulaiman Harahap, pimpinan DPRD, pihak kontraktor, dan segenap pimpinan perangkat daerah itu.

Bobby Nasution menyebutkan, Pemko Medan ingin kawasan Lapangan Merdeka ini juga membantu pergerakan ekonomi di inti kota. Karena itu, dalam revitalisasi ini dibangun dua lantai basemen yang memiliki fasilitas, antara lain galeri seni, gedung pertemuan, gerai tenant dan bioskop. “Di bioskop ini akan ditayangkan film-film anak lokal sebagai bentuk dukungan kita pada karya anak lokal,” ujarnya.

Terkait pengaturan tenant atau penyewa gerai, Bobby Nasution mengatakan, akan menjadi pekerjaan rumah Wali Kota Medan Periode 2025-2030, Rico Tri Putra Bayu Waas. “Kita berharap pengaturan itu memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM. Harus dibagi untuk UMKM dan pengusaha besar,. Mungkin dengan perbandingan 60:40, 70:30, atau 50:50,” pesannya. (SN01)

Komentar

Pos terkait