1.018 PPPK Pemko Medan Terima SK, Diminta Kerja Profesional

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Sebanyak 1.018 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I TA 2024 di lingkungan Pemko Medan telah menerima Surat Keputusan (SK). Wali Kota Medan Rico Waas berpesan agar bekerja secara profesional.

Rico bilang penyerahan SK kali ini bukan sekedar pengakuan administrasi saja, melainkan juga merupakan bentuk kepercayaan dan amanah dari negara, khususnya Pemko Medan untuk mengabdi dengan penuh tanggung jawab.

“Reformasi birokrasi menuntut adanya aparatur yang profesional, berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik. Maka dari itu, PPPK menjadi strategi pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, serta memberikan ruang lebih luas bagi tenaga profesional untuk berkontribusi,” kata Rico Waas saat memimpin upacara penyerahan SK PPPK Tahap I TA 2024 di Lapangan Cadika, Rabu (20/8/2025).

Baca juga:  Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan, Kantor Samsat di Sumut Dipadati Masyarakat

Dalam momentum itu, Rico Waas juga menyampaikan pesan penting yang harus dilaksanakan oleh PPPK yang baru saja diangkat, diantaranya pertama, pegang teguh integritas dan loyalitas serta jadilah aparatur yang bekerja dengan sepenuh hati, mengedepankan kejujuran, disiplin dan tanggung jawab dalam setiap tugas.

Kedua, tingkatkan kompetensi dan keterampilan. Sebab, di era digitalisasi menuntut kita untuk terus belajar dan berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga:  Jadwal Porprovsu 2026 Diundur ke Desember, KONI Sumut Jamin 30 Cabang Olahraga Tetap Dipertandingkan

Lalu yang ketiga, bilang Rico Waas lagi, utamakan pelayanan publik yang berkualitas. Dan yang ke empat, bangun sinergitas dan etos kerja positif.

“Saya percaya dengan semangat dan dedikasi tinggi, saudara dapat menjadi bagian dari perubahan positif di kota Medan. Mari bersama-sama kita wujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, serta mampu menghadirkan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat,” ajak Rico Waas. (SN01)

Baca juga:  Wagub Surya Sambut Baik Revisi Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

.

Berita Terkait

Inspektorat Labuhanbatu: Pemdes Meranti Paham agar Kembalikan Uang Pungli

SUMUTNEWS.CO - Rantauprapat | Inspektorat Pemkab Labuhanbatu selaku Aparat...

Bupati Dairi Hadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2020 Secara Virtual

SUMUTNEWS.CO - Sidikalang | Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng...

2 Camat dan 2 Lurah Kota Medan Positif Narkoba

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Dua orang lurah dan dua camat...

Kampanye di Padanglawas, Bobby Nasution Janji Bakal Berkantor Tiga Bulan di Tabagsel Jika Terpilih Jadi Gubsu

SIBUHUAN, SUMUTNEWS.CO - Calon Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) nomor...

Berita Terbaru