Pendapatan Daerah Kota Medan 2025 Berkurang Rp 500 M

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Pendapatan Daerah Kota Medan 2025 berkurang Rp 500 miliar lebih setelah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APB) Tahun Anggaran (TA) 2025. Adapun struktur APBD yang disepakati setelah perubahan, yakni pendapatan daerah sebesar Rp 6,96 triliun lebih, belanja daerah sebesar Rp 7,07 triliun lebih dan pembiayaan netto sebesar Rp 105 miliar lebih.

Sementara struktur APBD sebelum perubahan, yakni pendapatan daerah sebesar Rp7,444 triliun lebih dengan rincian PAD Rp4,10 triliun lebih atau 55,10%, pendapatan dana transfer Rp3,22 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp106,46 miliar lebih.

Bacaan Lainnya

Kemudian, belanja daerah sebesar Rp7,414 triliun lebih dengan rincian belanja operasional sebesar Rp5,97 triliun lebih dan belanja modal sebesar Rp1,29 triliun lebih serta pembiayaan penerimaan Rp70 miliar dan pembiayaan pengeluaran Rp100 miliar.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam sambutannya menyampaikan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS P-APBD 2025 menjadi fase penting dalam proses penyusunan dan pengelolaan keuangan daerah yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan di Kota Medan. Kota Medan, kata Rico Waas, mempunyai visi mewujudkan Medan bertuah yang inklusif, maju dan berkelanjutan melalui semangat transformasi menuju Medan satu data.

Visi ini, sebut Rico Waas, tidak hanya menjadi slogan. Melainkan pijakan strategis dan panduan mengarahkan seluruh kebijakan dan langkah pembangunan guna menghadirkan kota yang inklusif dan berdaya saing. “Dengan semangat transformasi digital menuju Medan satu data, kami bertekad untuk memanfaatkan inovasi teknologi informasi untuk menghasilkan data akurat, transparan dan real time sebagai dasar pengambilan keputusan yang tepat dan cepat,” katanya dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (12/8/2025).

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Wong Chun Sen bersama Wakil Ketua Rajudin Sagala, Zulkarnaen dan Hadi Suhendra. Hadir saat itu Sekda Wiriya Alrahman, para anggota DPRD Kota Medan serta segenap pimpinan OPD Pemkot Medan.

Pada tahun anggaran 2025, jelas Rico Waas, Kota Medan menghadapi tantangan sekaligus peluang sangat dinamins. Kondisi ini tmenuntut kebijakan keuangan tidak hanya adaptif, namun juga responsif terhadap kebutuhan dan perubahan situasi di lapangan. Agar seluruh sumber daya daerah bisa di manfaatkan secara optimal untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan dan inklusif. “Saya menilai, pembahasan P-APBD 2025 ini merupakan langkah strategis dan penting sebagai bentuk penyesuaian untuk mengoptimalkan alokasi serta pemanfaatan sumber demi percepatan pencapaian target pembangunan daerah yang berdampak langsung kepada masyarakat luas,” jelas Rico Waas. (SN01)

Komentar

Pos terkait