Bahrumsyah Nilai Tak Ada Kemauan Pejabat Terapkan Sistem Digitaliasi Pajak

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, T. Bahrumsyah, nilai tak ada kemauan pejabat terapkan sistem digitalisasi pajak. Pasalnya, sistem tersebut belum terimplementasi hingga saat ini.

Bahrumsyah nilai tak ada kemauan pejabat terapkan sistem digitalisasi pajak itu saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bapenda Kota Medan, Selasa (3/3/2026).

Hadir saat itu anggota Komisi III Godfried Efendi Lubis dan Sri Rezeki serta Kepala Bapenda, M. Agha Novrian bersama sejumlah staf. “Kapan sistem itu dapat diimplementasikan di Kota Medan. Kota Medan ini bukan kota pemekaran, kota sudah tua. Seharusnya, kota lain yang belajar sama kita, bukan sebaliknya,” katanya.

Baca juga:  14 Jam Hilang Kontak, Nelayan Tapteng Berhasil Ditemukan Tim SAR Gabungan

Bapenda, kata Bahrumsyah, harus melakukan gebrakan atau inovasi baru dalam menyelamatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. Saah satunya, dengan segera merealisasikan sistem digitalisasi pajak di setiap objek pajak.

Sistem ini, sebut Bahrumsyah, untuk mempermudah pelaporan, mempercepat validasi data, meningkatkan transparansi serta memperkuat kepatuhan wajib pajak, sehingga akan meminimalisir tingkat kebocoran pajak.

Dalam kesempatan itu, Bahrumsyah, mengingatkan Bapenda untuk meningkatkan pengawasan perolehan pajak restoran dan reklame. Sebab, pajak dari kedua sektor itu masih sangat rendah. Bahrumsyah mensinyalir masifnya “gerakan bawah meja”, sehingga kebocoran PAD dari kedua sektor itu sangat besar.

Baca juga:  Sedekah Sampah, Bantu Anak Yatim Sekolah: Bank Sampah Berseri Gandeng MIS Al Mukhlisin Kuala Tanjung

Sementara, Godfried Efendi Lubis, menyoroti BPHTB di Podomoro City. “Bukan Podomoro saja, perolehan BPHTB seluruh apartemen di Kota Medan harus dipompa,” pinta Godfried.

Godfried mensinyalir, banyak permainan memanipulasi pajak di apartemen. “Bapenda supaya menelusuri apakah transaksi sewa atau jual beli di apartemen. Silahkan dilakukan pendekatan dan diajak komunikasi Ikatan Notaris,” saran Godfried.

Baca juga:  Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern Senilai Rp22 Miliar, Mantan Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan Akhirnya Resmi Ditahan

Menyikapi itu, M. Agha Novrian, mengatakan akan segera menindaklanjutinya. Pihaknya akan melakukan terobosan dalam upaya peningkatan PAD serta meminimalisir tingkat kebocoran.

“Terima kasih, ini merupakan masukan sama kami. Mudah-mudahan secepatnya akan kami tindaklanjuti. Kami tetap butuh masukan dan kritikan, agar kinerja kami dapat lebih baik ke depannya,” sebut Agha. (SN01)

Berita Terkait

Rico Waas Dukung Pencabutan Perda Lembaga Kemasyarakatan

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Wali Kota Medan Rico Tri Putra...

KPCPEN Bersama Pemkab Dairi Adakan Webinar Vaksin Aman Masyarakat Sehat

SUMUTNEWS.CO - Sidikalang | Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan...

82 Dokter dan 207 Perawat di Sumut Positif Corona

SUMUTNEWS.CO - Medan | Terdapat kemajuan dalam penanganan Covid-19...

RSUD Bachtiar Djafar Kurang Tersosialisasi ke Masyarakat

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum...

Berita Terbaru